DEREKTUR LSM GARUDA LAPOR KE LAPAS KELAS DUA MATARAM “DUGAAN KORUPSI BERJAMAAH DI PDAM LOTIM TIGA ORANG TERSANGKA DAN TERUS BERTAMBAH
M.Zaini.SH.MH Direktur LSM Garuda Indonesia.
Lombok , Tenarnews.com,-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB akhirnya menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap 2 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang pasir Lombok Timur, Jumat (07/7/2023).
Adapun ketiga tersangka dalam kasus ini yakni RAW, 30 tahun yang menjabat Kepala Cabang PT. Anugrah Mitra Graha, kemudian PS, 73 tahun sebagai Direktur PT. Anugerah Mitra Graha dan terakhir Ir. ZA, 58 tahun mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB.
Untuk tersangka PS akan dilakukan penahanan oleh penuntut umum berdasarkan surat perintah penahanan nomor : print.95/N.2.12/Ft.1/07/2023 tanggal 07 Juli 2023 selama 20 hari ke depan terhitung sejak 07 Juli 2023 sampai 26 Juli 2023. Kemudian tersangka RAW akan dilakukan penahanan oleh penuntut umum berdasarkan surat perintah penahanan nomor : print.100/N.2.12/Ft.1/07/2023 tanggal 07 Juli 2023 selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal : 07 Juli 2023 sampai 26 Juli 2023, dan tersangka Ir. ZA akan dilakukan penahanan oleh penuntut umum berdasarkan surat perintah penahanan nomor : print.96/N.2.12/Ft.1/07/2023 tanggal 07 Juli 2023 selama 20 hari ke depan terhitung sejak 07 Juli 2023 sampai dengan 26 Juli 2023.
Ketiganya akan ditahan di Lapas Kelas II Mataram di Kuripan. Sedangkan indikasi kerugian negara dari perkara tambang pasir ini kurang lebih Rp 36 miliar lebih. Setelah dilakukan tahap 2 selanjutnya penuntut umum akan mempersiapkan administrasi dan kelengkapan formil materiel untuk dilakukan pelimpahan perkara ketiganya ke Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram.
Terpisah, Direktur LSM GARUDA INDONESIA berharap pihak kejati NTB tangkap sampai ke akar akarnya jika cukup alat bukti, oknum oknum yang diduga terlibat dalam kasus tambang pasir besi itu. Ujar M Zaini
Dan kami memberikan apresiasi kepada pihak kejati NTB atas pengungkapan kasus tambang pasir besi Dedalpak Lotim ini, Sebagai Direktur LSM Garuda Indonesia
menunggu lagi gebrakan pengungkapan tersangka baru dalam kahsus dugaan korupsi Berjamaah di PDAM Lombok Timur yang telah kami laporkan bulan lalu. Harap M Zaini. (Red).