Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeNarNews/Serikat Media siber Indonesia,-Penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius, khususnya di kalangan generasi muda. Sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan pendidikan yang bebas narkoba, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta berpartisipasi dalam kegiatan Kampus Bersih Narkoba (Bersinar) di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/07/2026).

Kegiatan dibuka oleh Kabid KESBANGPOL Pemda DKI Bapak Mazhar Setiabudi dengan Mengusung tema “Peningkatan Pemahaman Hukum tentang Tindak Pidana Narkoba di KUHP Baru Pasal 609-611”, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 mahasiswa. Penyuluhan disampaikan oleh Penyuluh Hukum Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma, melalui pemaparan yang komunikatif dan interaktif sehingga peserta dapat memahami berbagai ketentuan hukum mengenai tindak pidana narkotika.

 

Dalam penyampaian materi, peserta diberikan pemahaman mengenai pengaturan tindak pidana narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 609-611 . Dijelaskan bahwa pengaturan tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menghadirkan sistem pemidanaan yang lebih proporsional dengan membedakan perlakuan terhadap pengguna dan pengedar narkotika.

Baca Juga :  MASYARAKAT PASUNDAN RAYA FOUNDATION GELAR ACARA BUKA PUASA BERSAMA PENGURUS DAN WARGA BINAAN Tenarnews tv9.- Raya Foundation, Yayasan yang bergerak dibidang Rehabilitasi Narkoba melaksanakan gelar acara buka puasa bersama disekretariat yang beralamat di Jl. H. Mawi No. 7 Desa Waru Jaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, acara ini digelar dalam rangka memeperat tali saliturahmi antar pengurus dan anak-anak binaan. Pada Momentum ini, Ketua Masyarakat Pasundan Raya Foundation "Dian Akhyar Abianu" mengatakan kepada awak media, merasa bersyukur dan berterima kasih kepada semua undangan yang turut serta hadir dalam acara ini, turut hadir Ketua Dewan Pembina Drs. Yonan Arifin, SH, MH, dan Ketua Dewan Penasehat Drs. Lulu Azhar Lucky, yang mana dalam sambutan dicara tersebut, Ketua Dewan Penasehat Drs. H. Lulu Azhar Lucky mengatakan akan memberikan hibah tanah seluas 1 Hektar kepada Masyarakat Raya Foundation yang akan dijadikan lokasi atau tempat Pusat Rehabilitasi Narkoba Dalam Panti didaerah Ciampea Kabupaten Bogor.

Tri Puji Rahayu menjelaskan bahwa penggolongan narkotika tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur jenis-jenis narkotika, perbuatan yang dilarang, serta ancaman pidana bagi pelaku. Selain itu, KUHP Baru Pasal 609-611 juga memberikan pengaturan mengenai pemberatan pidana terhadap pelaku tertentu sebagai bentuk komitmen negara dalam memberantas kejahatan narkotika.

 

Sementara itu, Mirna Tiurma menjelaskan bahwa kebijakan hukum pidana saat ini tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang lebih berkeadilan. Melalui penerapan Restorative Justice, pengguna atau penyalahguna narkotika yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh penyelesaian perkara dengan mengutamakan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Di sisi lain, terhadap pengedar dan pelaku peredaran gelap narkotika tetap dilakukan penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Halal BI halal Silaturrahmi Kebangsaan Pemuda Indonesia

Antusiasme mahasiswa terlihat selama kegiatan berlangsung. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait penerapan KUHP Baru, perbedaan perlakuan hukum terhadap pengguna dan pengedar narkotika, serta pentingnya peran generasi muda dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.

  1. Menutup kegiatan, para penyuluh mengajak seluruh mahasiswa untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman hukum mahasiswa semakin meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya Kampus Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai bagian dari upaya bersama melindungi generasi muda dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. ( Red )

Berita Terkait

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Menag RI Luncurkan Tiga Buku di UIN Jakarta, Rektor: Kampus Harus Jadi Pusat Pembaruan Pemikiran Islam 
Dalam Hasanah keilmuan (akademis dan intelektual) sudah lazim dikenal sebuah adagium yang disebut *_Law of Vibration._*
Terancam batal,” PT unggul Mas Sejahtera layangkan surat penundaan Eksekusi
Dari Imam & Muadzin Fathullah hingga ke Guru Besar: Kisah Inspiratif Hasani Ahmad Said*
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru