PENDALAMAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI, KEJARI PERIKSA KADIS DAMKAR KOTA DEPOK

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews-Depok
Terkait dugaan korupsi Gandara Budiana, kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok diperiksa Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok. Selasa (15/6/21).

” Hari ini, selasa (15/6/21) ada 7 orang yang kembali di periksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejari dalam dugaan korupsi oleh Damkar Kota Depok, salah satunya termaksud Kepala Dinas Damkar Kota Depok. ” Kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto.

Baca Juga :  Srikandi MT balwan Kota Depok,"Andil di Juma'at berkah

Lanjut Herlangga mengatakan, Tim Jaksa penyidik Pidsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang terkait dugaan Korupsi Damkar pada senin, (14/6/21).

” 5 orang yang terperiksa tim jaksa penyidik yakni, (RM) Direktur CV. Madani Jaya , (RH) Direktur CV. Asima Jaya, (AR) penyedia jasa, (WN) Kabid PO dan (RN) dari CV. Ciarmy. ” Jelas Herlangga.

Menurutnya, Pemanggilan Kadis Damkar Depok beserta 6 orang lainnya masih terperiksa.

Baca Juga :  Mantan Dirut BUMN Termuda Terjun kebisnis Sebut : Hidup Sehat Tidak Perlu Mahal

“Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kewenangan ketetapan ada atau tidak tersangka berada di ranah penyidikan jadi belum sampai kesana. ” Ujar Herlangga.

Untuk diketahui, tidak hanya dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan baju seragam saja, tetapi juga masalah pemotongan dana operasional pegawai honorer yang aksinya viral di media sosial.
(Dimas Anggoro)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru