Depok , Tenarnews Tv9,-Kota Mandiri yang akan dibangun diwilayah Kecamatan Sawangan kota Depok Jawa Barat di atas lahan seluas 91 hektar disoal.
Pasalnya proyek pembangunan raksasa kerja sama PT. Pakuan dengan Mitsubishi Coorporation malalui anak usaha PT. Diamond Development Indinesia (DDI) yang akan mengucurkan dana Investigasinya sebesar Rp 9 triliun untuk pembangunan Kota Mandiri tersebut tidak menutup kemungkinan akan terganjal “kasus”

Lantaran lokasi tanahnya masih dalam sengketa antara PT Pakuan selaku tergugat dengan Hj. Ida Farida selaku penggugat yang sampai sekarang belum ada titik terang. Demikian hal itu di katakan Ida Farida.
“Saya senang disawangan akan ada Kota Mandiri apa lagi saya juga asli orang Sawangan, namun saya berharap selesaikan dulu Kasusnya dengan saya yang sampai sekarang belum tuntas, karena saya buat surat pengaduan dengan 16 tembusan, ” tegasnya.
Lebih lanjut di katakannya, kini kasusnya sedang ditangani Satgas Mafia Tanah dan oknum mafia tanah yg terlibat di kasus tanah itu akan dipanggil oleh satgas mafia tanah.
“Satgas telah menyurati sejumlah oknum mafia tanah yang sedang bersengketa Itu, saya yakin sederet oknum mafia tanah itu akan duduk dikursi pesakitan untuk diminta keterangannya,” tandas Ida.
Hj. Ida Farida pun mengucapkan rasa syukur alhamdulillah lantaran kasus tanahnya kini sedang ditangani oleh Satgas mafia tanah
“Alhamdulillah, saya bersyukur dan semoga Kasus ini cepat terselesaikan, “harap Ida.
Dia juga menyebutkan bahwa,
Satgas sendiri yang menyampaikan surat tembusannya kepada semua yang di duga terlibat mafia tanah itu, dan surat kepadanya pun atas nama oknum langsung, bukan Instansinya.
“Terkait dugaan kasus permasalahan tanah saya, para oknum instansi itu
antara lain, oknum Pemkot Depok, oknum Notaris, oknum BPN Depok, oknum Bank Mandiri, oknum dua Lurah, serta pihak PT Pakuan, pihak PT Diamond, dan Shila At Sawangan.Saya yakin dalam waktu dekat semuanya akan dapat surat panggilan dari Satgas mafia tanah,”bebernya.
“Saya sudah kenyang berkali kali sidang, selama 20 tahun lebih bersidang, namun hasilnya hanya N’O,
kalau data hak saya di tanah 91 hektar itu tidak falid, saya sudah kalah dari dulu, siapa yang ga kenal Pakuan, kita tunggu saja setelah semuanya diperiksa Satgas,” tutupnya ( tim tenarnewstv9)


