9 Desember 2024

Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI

0
IMG_20230712_123014-1024x608

Jakarta- – Tenarnews Tv9,-DPP GMPRI (Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia)

Kepada Yth:
Media TV, Media Cetak dan Online.

Salam Indonesia Gilang – Gemilang…..!!!!
Hidup Mahasiswa Indonesia….!!!!!
Hidup Pemuda Indonesia….!!!!
Hidup Rakyat Indonesia….!!!!!
Salam sejahtera bagi seluruh Rakyat Indonesia..!!!
Salam sejahtera bagi segenap Saudara – saudaraku sebangsa dan setanah Air Indonesia….!!!!

Kami dari DPP GMPRI (Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia) Berdasarkan hasil investigasi kami bahwa ada Dugaan Aliran Uang 27 Milliar Rupiah ke Dito Ariotedjo Menteri Pemuda dan Olahraha RI dari Irwan Hermawan untuk Meredam dan Dugaan Perintangan kasus di Kejaksaan Agung RI Terkait Kasus BTS 4G.

Berdasarkan Media – Media Nasional yang lagi beredardan Viral Bahwa Nama Dito Ariotedjo muncul sebagai orang yang diduga menerima uang dari Irwan Hermawan Senilai Rp 27 miliar Rupiah pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung. Untuk Dito Ariotedjo, uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat itu diserahkan dua kali ke rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian. Dito adalah politikus muda Partai Golkar dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.

Dito telah diperiksa Kejaksaan
Terkait dugaan aliran duit ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa Dito pada Senin, 3 Juli 2023.

Dari kesebelas nama tersebut terdapat nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Dirut BAKTI Anang Latif, hingga Staf Menteri.

Adapun Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil tiga orang yang disebut oleh Irwan Hermawan untuk dimintai keterangan.

Menpora Dito Ariotedjo menjadi orang pertama yang dipanggil pada, Senin (3/7/2023). Dito diduga menerima uang dari Irwan Hermawan senilai Rp27 miliar pada November – Desember 2022.

Setelah memeriksa Dito, Kejagung langsung memanggil EH yang diduga menerima uang senilai Rp15 Miliar pada Agustus 2022 dari Irwan Hermawan. Pemeriksaan EH sendiri pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023.

Selanjutnya, Direktur SDM PT Pertamina (Persero) yaitu ER menjadi orang ketiga yang diperiksa oleh penyidik Kejagung. Dirinya diperiksa pada hari lalu atau Kamis tanggal 6 Juli 2023.

ER sendiri diduga menerima aliran dana senilai Rp10 miliar pada pertengahan tahun 2022 dari Irwan Hermawan terkait kasus BTS Kominfo.

Setelah tiga orang diperiksa, Kejagung belum menkofirmasi terkait pemanggilan dari delapan orang lainnya terkait dugaan aliran dana tersebut.

Namun, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah memastikan bahwa pihaknya akan memanggil kedelapan lainnya yang diduga menerima aliran dana tersebut.

“Itu akan dipangil semua (11 terduga penerima), tapi jadwal dan hari-harinya yang mana belum tau,” kata Febrie saat ditemui Bisnis, Jumat (7/7/2023).

Maka dari Keterangan di Atas Ada Dugaan Keras Bahwa Dito Ariotedjo Menerima Uang dari Irwan Hermawan senilai 27 Milliar Rupiah untuk Meredam Kasus BTS 4G.

Dan ada Dugaan Perintangan Dan Menghalangi Penyidikan di Internal Kejaksaan Agung RI terkait Kasus BTS 4G oleh Sebab Itu Kami dari DPP GMPRI Meminta Atensi Serius Menko Polhukam RI dan Presiden RI terkait dengan Kasus BTS 4G.

Maka dari itu kami dari Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) akan melaksanakan Jumpa Pers dan Pelaporan yang akan diselenggarakan pada :

Hari/tanggal : Rabu, 19 Juli 2023
Waktu : 13.00 WIB s/d selesai
Tempat : Gedung Kejaksaan Agung RI

Tuntutan :

1. Kami dari Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia Menuntut Kejagung RI untuk segera Menagkap dan menetapkan Dito Ariotejo Menteri Pemuda dan Olahraga RI sebagai tersangka terkait Dugaan Menerima Uang 27 Miliar dari Irwan Hermawan Terkait Kasus BTS 4G

2. Kami dari Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia meminta Perhatian atau Atensi Serius Presiden Republik Indonesia Bapak Ir H Joko Widodo terkait hal ini

3. Kami dari Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia Mendesak Presiden Republik Indonesia Bapak Ir .H. Joko Widodo untuk Mencopot Jaksa Agung RI kalau terjadi Perintangan Penyidikan Kasus BTS 4G di Tubuh Kejaksaan Agung RI

4. Kami dari Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia Meminta Prof.Dr.Mahfud MD selaku Menko Polhukam RI untuk Mengatensi secara totalitas terkait Ada Dugaan Perintangan dan Menghalangi Penyidikan di Kejaksaan Agung RI terkait Kasus BTS 4G

5. Kami dari Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia memberikan waktu 7x24Jam Kepada Kejagung RI untuk Menangani Persoalan ini Setelah laporan ini masuk di Kejagung RI, kalau tidak ada Progres maka Kami dari DPP GMPRI akan mengarahkan Massa Aksi yang sebanyak – banyaknya ke Gedung Gedung Kejagung RI.

Demikian undangan peliputan dan press release ini kami buat atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Jakarta , Senin 10 Juli 2023

Ttd
Raja Agung Nusantara
Ketum DPP
No HP : 081914547449

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *