Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20 Juli 2026

Dewan Pers melakukan pengumpulan informasi soal dugaan adanya tindakan yang bersifat merendahkan profesi wartawan. Peristiwa itu terjadi saat konferensi pers advokat Hotman Paris Hutapea usai pemeriksaan kliennya, Febrie Adriansyah, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Febri diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang dan korupsi di PT Asabri.

 

Dalam konferensi pers itu, seorang wartawan bertanya apakah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, merasa dikriminalisasi dalam kasus yang menjeratnya ini. Merespons pertanyaan itulah, Hotman antara lain menjawab dengan ungkapan, “Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?”

 

Baca Juga :  Menyambu Bulan Ramadhan Calon Walikota Depok ( Hasbulah) Sambangi Silaturahmi Relawan Ganjar

Merespon peristiwa itu, Dewan Pers menyatakan sikap:

  1. Menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika.
  2. Meminta semua pihak untuk menghormati wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya. Seorang wartawan mengajukan pertanyaan adalah untuk menggali informasi, mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa, yang itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi oleh Pasal 4 ayat (3) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Semuaitu merupakan bagian dari upaya wartawan dalam menjalankan perannya seperti diamanatkan dalam Pasal 6 Undang Undang Pers, yaitu :
  1. memenuhihakmasyarakat untuk mengetahui;
  2. menegakkannilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
  3. mengembangkanpendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar;
  4. melakukanpengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
  5. memperjuangkankeadilan dan kebenaran.
  6. Mengingatkanwartawan untuk selalu mematuhi dan mempedomani Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya.
Baca Juga :  Walikota Tangsel & Kajari Mengapresiasi Polres Tangsel atas kenerjanya .

 

Jakarta, 20 Juli 2026
Dewan Pers,

 

Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
Ketua

 

Berita Terkait

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB

Tenar News

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:44 WIB