Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin 20 Juli 2026.
Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan 19 orang.
Dabelasan orang yang diamankan, 7 di antaranya Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini langsung diterbangkan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam operasi ini tim penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan dokumen penting.
“Tim penyidik menyita barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin ini.
Budi menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.
Kasus ini diduga kuat melibatkan Bupati Lombok Barat dalam pengaturan proyek-proyek infrastruktur atau pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” tambah Budi.
Hingga rilis ini disiarkan, status hukum dari pihak-pihak yang diamankan masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.
KPK menegaskan bahwa proses pemeriksaan intensif masih terus berlangsung. Lembaga antirasuah ini berjanji akan segera menyampaikan perkembangan informasi secara transparan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan

