Terancam batal,” PT unggul Mas Sejahtera layangkan surat penundaan Eksekusi

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-
Tenarnews Media Siber Indonesia:
Kasus bidang tanah luas + – 2 hektare lokasi di jalan Hanafi rt 02 rw 03 Kel. Serua kec.
Bojongsari kota Depok Jawa Barat pemohon Rita wijaya termohon PT unggul Mas Sejahtera berujung Pengadilan Negeri Depok akan mengeksekusi lokasi tanah tersebut.

Namun kuat dugaan eksekusi yang akan dilaksanakan kamis,16/7 /2026 itu terancam”batal”
Lantaran pihak termohon PT unggul Mas Sejahtera melalui kuasa Hukum Marthin Ginting, SH,. MH. Samriadin, SH,. MH. Robet CT, S Kom, SH,. MH. Kornalias A Tarigan
, SH. dan Muhlis Sulaeman , SH layangkan surat permohonan penundaan Eksekusi kepada ketua pengadilan negeri Depok perkara no.130/ Pdr.G/2016/PN.Dpk tanggal 3 Agustus 2017 Jo Putusan Banding no. 583/ PDT/ 2017/ PT . BDG tanggal 19 Maret 201 Jo Putusan Kasasi no. 1896 K / Pdt/2019 tanggal 15 Agustus 2019 Jo Putusan PK no. 276 G PK /Pdt 2021 tanggal 13 Desember 2021

Baca Juga :  Sampaikan Reses," Renja DPRD kota Depok 2027 di paripurnakan

saya melalui Kuasa Hukum mengajukan surat penundaan Eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri Depok, kata Ida Farida dirut PT Unggul Mas Sejahtera dikediamannya

Terkait surat penundaan Eksekusi tersebut Ida Farida mengaku tidak pernah terima surat panggilan baik surat panggilan an maning tahun 2024 dan surat panggilan Eksekusi tahun 2026
Saya tidak pernah merasa terima surat panggilan an maning tahun 2024 dan surat panggilan Eksekusi, mana bukti bukti surat panggilannya itu, bantah Ida Farida,karnanya saya melalui Kuasa Hukum buat surat keberatan kepada ketua pengadilan Negeri Depok
ia juga mengatakan sertipikat pemohon berdasar dari Leter C yang sudah dimatikan oleh BPN karna fisik tanahnya bukan dilokasi yang akan dieksekusi lokasi tanah yang akan dieksekusi berasal tanah SK.kinag Jabar tahun 1964, bukan tanah berasal Leter C, tegasnya. Ia menerangkan saat dilakukan konstitoring pihak penggugat tidak bisa menunjukkan batas batasnya karnanya
Saya mohon Eksekusi itu “dibatalkan” apa mungkin hanya berlandaskan AJB sudah bisa dieksekusi? Katanya

Baca Juga :  Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD - Media

 

ditempat terpisah, Menurut Humas PN, putusan eksekusi tersebut sudah sejak tahun 2024 namun tidak serta- merta dieksekusi karena masih ada yang akan ditempuh, maka Eksekusi baru ditetapkan tahun 2026 ini, dan sebelumnya ditahun 2024 saat Anmaning pihak termohon sudah dipanggil tiga kali namun tidak pernah datang terang Humas PN saat dikonfirmasi beberapa awak media.
( M.Murod )

Berita Terkait

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Rumah Adat Sasak Sade Terbakar, Kapolda dan Gubernur NTB Langsung Turun ke Lokasi
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Literasi Digital dan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Bukit Duri”
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB