AKP Dadang Iskandar Bukanlah Lulusan Akpol, Sebentar Lagi Pensiun Usianya Sudah 57 Tahun

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar. Dadang bukan lulusan AkPol. (net)
AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar. Dadang bukan lulusan AkPol

 

 

4. Mobil Isuzu Panther tahun 2008: Rp120 jutaSelain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp24 juta dan kas setara kas sebesar Rp22 juta

Namun, terdapat catatan bahwa ia memiliki utang sebesar Rp100 juta, sehingga total kekayaan bersih AKP Dadang Iskandar mencapai Rp445 juta.

AKP Dadang Terancam Hukuman Mati

Pemecatan AKP Dadang Iskandar dari anggota Polri, akan segera dijatuhkan setelah proses pemeriksaan pelanggaran etik oleh Bid Propam Polda Sumbar rampung dilaksanakan.

Baca Juga :  iNFO PEMILU 2024 Anggaran 76,6 triliyun waktu 75 hari Rancangan tahapan & jadwal pemilu legislatif, DPD & pilpres 2024 : 1 - 7 Agustus 2022: Pendaftaran Parpol 14 Desember 2022: Penetapan parpol 1 Jan - 9 Feb 2023: Penetapan Dapil Caleg 1 - 14 Mei 2023: Pendaftaran caleg DPR , DPD & DPRD Provinsi, Kab & Kota 19 - 21 Juni 2023: Penetapan DPT Nasional 7 - 13 September 2023: Pendaftaran Capres & Cawapres 11 Oktober 2023: Penetapan caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres & Cawapres 14 Okt 2023 - 10 Feb2024: Masa Kampanye Tertutup 11 - 13 Februari 2024: Masa Tenang 14 Februari 2024: Pemungutan Suara Pileg & Pilpres 15 Februari - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Pileg & Pilpres 26 Mei - 8 Juni 2024: Kampanye Pilpres Putaran Kedua 12 Juni 2024: Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua 21 Juni - 14 Juli 2024: Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional 1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD & DPRD.

“Sesuai perintah Kapolri dan janji Bapak Kapolda, maksimal tujuh hari apabila pemeriksaan selesai, maka akan langsung dilakukan sidang kode etik,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan pada saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

 

Dwi Sulistyawan menjelaskan, selaku terduga pelanggar yang akan diajukan kehadapan dewan sidang komisi etik Bid Propam Polda Sumbar, AKP Dadang Iskandar akan disangkakan dengan pasal 13 ayat 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Sedangkan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang telah dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan ini, dipastikan akan tetap berlanjut dan akan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.

Baca Juga :  BMI Demokrat Gelar Munas Pertama.

“Penanganan kasusnya akan dilaksanakan secara bersamaan. Dari Krimum, maupun dari Propam. Jadi kasusnya masih terus bergulir. Ancaman hukuman maksimalnya, PTDH untuk pelanggaran etik dan hukuman mati untuk kasus tindak pidana,” ucap Kombes Dwi Sulistyawan.( Red )

 

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru