MENYAMBUT HARI BHAKTI ADYAKSA kE-61 KEJAKSAAN NEGERI DEPOK VAKSINASI MASAL
Depok, Tenarnews
Dalam rangka menyambut hari Bhakti Adhyaksa ke 61 kemudian menyambut hari ulang tahun ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-21, Kejaksaan Negeri Depok beserta ikatan Adhyaksa dharmakarini daerah Kota Depok berkerja sama dengan dinas kesehatan kota Depok mengadakan kegiatan vaksin gratis. Jumat (16/7/21).
“Alhamdulilah selama 2 hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan vaksin dengan lancar dan aman dan berjalan tertib.” Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Depok (Kajari) Sri Kuncoro.
Masih Sri Kuncoro mengatakan, Selama 2 hari sebanyak 429 orang tervaksin pertama dan akan divaksin kedua kembali di Kejaksaan Negeri Depok.
“Total 148 di hari pertama dan hari kedua 281 orang yang tervaksin, serta wajib kembali datang tanggal 12-13 Agustus untuk vaksin kedua di kejaksaan Negeri Depok.” Kata Sri Kuncoro.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto sekaligus ketua pelaksana menjelaskan, dalam kegiatan ini targetnya adalah orang terdekat dan orang yang berada di lingkungan Kejaksaan Negeri Depok.
“yang pertama adalah para pegawai yang belum mendapatkan vaksin, Kemudian yang kedua adalah keluarga pegawai yang bersanding dengan pegawai tersebut, lalu yang ketiga ialah innercirlenya seperti wartawan,LSM, dan teman teman yang sering berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Depok dan yang terakhir untuk warga yang mau mendaftar dan mengikuti program vaksin.” Papar Herlangga.
tujuannya adalah Kejaksaan Negeri Depok peduli terhadap program pemerintah untuk melakukan vaksin kepada seluruh lapisan masyarakat.
“tujuan pemerintah dalam hal ini Pemerintah tersebut kita laksanakan dan kita peduli peduli terhadap masyarakat peduli terhadap masyarakat kota Depok pada khususnya, karena dengan kita melaksanakan vaksin ini kita mengharapkan masyarakat yang ada di sekitar lingkungan Kejaksaan Negeri Depok ke dapat mendapatkan healthcommunity.” Imbuh Herlangga.
Herlangga berharap agar selama PPKM masyarakat tetap ikuti aturan yang ada.
“Selama PPKM dilakukan dimohon masyarakat Depok tidak melakukukan kegiatan yang dirasa tidak perlu, hanya sektor tertentu yang hanya bisa melakukan kegiatan, dan tetap mengikuti protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, makan makanan bergizi . “Tutup Herlangga.
(Murod/Dimas)