Disoal,” Bangunan Indomaret ditanah “sengketa”?

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-tenar newstv9 Media Siber Indonesia:
Surat resmi No:0629.1/azr/VI/2026. yang ditujukan Kepala Satpol-PP Kota Depok tentang dugaan adanya bangunan Indomaret berada diatas tanah”sengketa”
Yang diduga belum kantongi “IMB” , tak pelak kuasa hukum PT. Bumi Kedaung Lestari (BKL) layangkan surat pengaduan nomor:0629.1/ AZR/VI/2026 yang ditujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) Kota Depok (Jaba)

Baca Juga :  Blok Bra'an 9,5Ha Milik Hj. Ida Farida Sertifikat HGB jadi"bancaan"?

Pada surat tersebut tentang adanya aktivitas pendirian bangunan yang diduga kuat diperuntukkan kegiatan usaha Indomaret diatas tanah milik klien PT. Bkl.
Selain pengaduan tersebut diatas, pihaknya juga layangkan surat, (29 Juni 2026) no. 0629.2/AZR- DPMPTSP/VI/2026. Yang ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal Satu Pintu ( DPMPTSP).

Selain dua pengaduan tersebut, pihaknya juga buat surat laporan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, c.q. Ketua Komisi A.
No.0629.3/AZR- DPMPTSP/VI/2026.perihal desakan fungsi pengawasan terhadap pembiaran pelanggaran Perda menyangkut pendirian bangunan tanpa IMB diatas lahan sengketa.
Surat pengaduan tersebut ditanda tangani,
Dr.Usman,S.H,M.H. Ahmad Zaki Ramdhani,S.H. Muh,Syachroni,S.H. Reza Mahendra,S.H,M.H. dan Nicolas Lodewyk,J,W,S.H.
(Moer)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB