Ditjen Dukcapil Dukung Penuh Pemanfaatan IKD Untuk Pelayanan Publik di DKI Jakarta

- Jurnalis

Sabtu, 25 November 2023 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnews ,– Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri menyelenggarakan rapat asistensi dan supervisi pelaporan pemanfaatan data dan dokumen kependudukan di daerah. Rapat ini dihadiri Perwakilan Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN), Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Jajaran Dinas Dukcapil dan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

Rapat dipimpin Direktur IDKD Agus Irawan membahas persiapan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Direktur Agus Irawan membuka pertemuan dengan menyoroti peran Pemda DKI Jakarta sebagai provinsi pertama yang bakal menyelenggarakan pemanfaatan IKD dalam pelayanan publik. “Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta yang pertama kali memanfaatkan KTP Digital dalam pelayanan publik, serta bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Sebab IKD atau Digital ID menopang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus menawarkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, efisien, akuntabel dan akurat. Namun sebelumnya, tentu kita perlu menyepakati tata cara pelayanan dengan IKD di kantor DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta,” kata Direktur Agus

Baca Juga :  Tanah dan Pagar di Blok Bra'an Disoal, Iwan Bestari Gugat PT Haikal dan BPN Depok

Dalam pertemuan ini, Kepala Pusat Data dan Informasi DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Budi Ismanto menyampaikan pihaknya telah menggunakan JakEvo, sebuah program aplikasi pelayanan terpadu satu pintu sejak 2018.

Budi menjelaskan, JakEvo memudahkan pemohon dalam pengurusan izin/non-izin, dan diharapkan dapat mencegah praktik calo dalam proses pengurusan izin. “Kami berharap agar Jak Evo dapat terintegrasi dalam pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil,” kata Budi.

Direktur Agus juga menambahkan pentingnya untuk mempedomani regulasi yang berkaitan pemanfataan data kependudukan termasuk regulasi terbaru Permendagri No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.

Berdasarkan Pasal 46A ayat (2) Permendagri No. 17 Tahun 2023, Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum izin diberikan oleh Menteri Dalam Negeri. “Jadi dengan revisi Permendagri 102/2019 pemberian hak akses dan pembahasan PKS dilakukan dengan verifikasi oleh Sekjen dan Irjen Kemendagri sebelum izin Mendagri diberikan,” kata Agus.

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi di Depok, Kapolri Ingatkan Masyarakat untuk Vaksinasi Booster

Kemudian terkait Pasal 18A, Direktur kembali mengapresiasi Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta yang sudah memiliki ISO 27001:2013 yang merupakan standar keamanan dengan prioritas Standar Nasional Indonesia bidang keamanan informasi atau keamanan siber.

Agus menyebutkan, pertemuan ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan DKI Jakarta untuk menerapkan pemanfaatan IKD.

Integrasi data kependudukan dengan layanan publik, seperti yang dilakukan oleh DPMPTSP, memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kecepatan dalam pelayanan masyarakat. “Semoga kerja sama antara berbagai pihak dalam rapat ini dapat membawa manfaat besar bagi warga DKI Jakarta dan memberikan contoh positif dalam pemanfaatan data kependudukan di daerah,” demikian Direktur IDKD Agus Irawan( Amb)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru