Yan Sudrajat cabut papan nama PT Haikal di tanah 9,3Ha

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-tenar TV9: terkait di kembalikan nya PT Haikal kepada Yan Sudrajat dapat di pastikan dalam waktu dekat ini Yan Sudrajat akan mencabut papan nama PT Haikal yang ada di atas tanah seluas + -9,3Ha lokasi di jl. Abdul Wahab

Di katakan Yan Sudrajat, saya tidak merasa memiliki lahan seluas itu kata Yan , kenapa ada papan nama PT Haikal di lokasi itu, terang Yan Sudrajat selaku Dirut utama di PT tersebut karnanya selain akan saya cabut papan nama itu juga akan saya pidana kan orang yang mencatut nama saya di PT saya itu, tegas Yan tanpa mau menyebut nama yang mencatut namanya tersebut

Baca Juga :  Ardi Siap Investasi Di Pandenglang Banten

Di tempat terpisah, Hj. Ida Farida selaku pemilik tanah yang sah berdasarkan Sertipikat HGB a/n: PT bumi Kedaung Lestari (BKL) dengan tegas ia mengatakan, saya tidak ada urusan dengan PT Haikal, lokasi tanah 9,3 hektar itu sah milik saya berdasarkan Sertipikat HGB an PT BKL , tegasnya (tim)

Baca Juga :  SANGKEP HALAL BI HALAL KELUARGA BESAR HIMALO DI RANTAU

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru