TELAN DANA MILYARAN, DIDUGA PROYEK JEMBATAN DESA LUBUK ULAK BELUM MENCAPAI 80%

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9
Empat Lawang./SUMSEL. Sumatera Selatan. Telan Dana Milyaran Jembatan Gantung Wilayah II (dua) Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Empat Lawang tepatnya di Desa Lubuk Ulak Kecamatan Muara Pinang. Diduga baru mencapai lebih kurang 70%, berdasarkan hasil temuan di lapangan, Minggu 26 – Desember 2021.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Empat Lawang didampingi oleh anggota Satgas Intel dan Investigasi Provinsi Sumatera Selatan. Karena mendapat informasi keluhan dari masyarakat tentang pembangunan Jembatan Gantung yang berada di Desa Lubuk Ulak. Mulai dari lambannya pekerjaan karena sudah tiga (3) kali pergantian tukang, pemasangan beronjong dan perapian jalan menuju jembatan yang digunakan warga menuju perkebunan.

Informasi itu menghantarkan kami untuk membuktikan, sehingga berdasarkan hasil temuan kontrol sosial di lapangan bahwasannya keluhan tersebut tentang kegiatan pembangunan Jembatan Gantung Wilayah II (dua) Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Empat Lawang, tepatnya berada di Desa Lubuk Ulak, Kecamatan Muara Pinang, diduga baru mencapai 70%” Papar Yulizar.

Baca Juga :  KAPOLDA BANTEN PIMPIN SERTIJAB KAPOLRES LAMA KE KAPOLRES BARU

Sambung dia, pembangunan jembatan dengan nomor kontrak HK 0201-PJN2SS.4/70.5. Tanggal Kontrak 12 April 2021, Nilai Kontrak Rp. 3.011.257.000.00’ (Tiga Milyar Sebelas Juta Dua Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah). Waktu Pelaksanaan 240 (Dua Ratus Empat Puluh) Hari Kalender” Jelas Ketua Lembaga KPK.

Sekarang sudah tanggal 26 Desember, namun di lapangan untuk pemasangan lantai baru sebagian, kemudian untuk pagar jembatan kiri kanan satu pun belum ada yang terpasang, tembok penahan Bronjong untuk pondasi masih juga belum selesai dan jalan penghubung menuju jembatan belum selesai dirapikan” Tegas Yulizar.

Baca Juga :  DPC Peradi Jakarta Barat Menolak Pernyataan Hotman Paris Bahwa Kartu Advokat Peradi Otto Hasibuan Tidak Sah

Penyedia jasa PT. DAWAS GEMILANG MANDIRI dengan Konsultan Supervisi PT. SEECONS KSO saat dikonfirmasi melalui Pelaksana Kegiatan (PK) saat dimintai keterangan ia menerangkan bahwa progres saat ini mencapai 90% dan perpanjangan waktu per 31 Desember akan mencapai 95% dan sisanya pakai jaminan pelaksanaan” Terang yang menyebut dirinya selaku PK.

Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) meminta agar pihak terkait yaitu PUPR melalui PPTK Wilayah II (dua) Provinsi Sumatera Selatan untuk dapat mengroscek langsung ke lapangan. Dan kami selaku Lembaga KPK bersama rekan awak media akan selalu mengawal pekerjaan ini karena jembatan ini azas manfaatnya untuk kepentingan masyarakat banyak menuju perkebunan supaya kualitas jembatan ini bertahan dengan jangka panjang sesuai yang diharapkan masyarakat.

Jurnalis (APRIANTO, ST)

Berita Terkait

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:39 WIB

Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB