TELAN DANA MILYARAN, DIDUGA PROYEK JEMBATAN DESA LUBUK ULAK BELUM MENCAPAI 80%

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9
Empat Lawang./SUMSEL. Sumatera Selatan. Telan Dana Milyaran Jembatan Gantung Wilayah II (dua) Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Empat Lawang tepatnya di Desa Lubuk Ulak Kecamatan Muara Pinang. Diduga baru mencapai lebih kurang 70%, berdasarkan hasil temuan di lapangan, Minggu 26 – Desember 2021.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Empat Lawang didampingi oleh anggota Satgas Intel dan Investigasi Provinsi Sumatera Selatan. Karena mendapat informasi keluhan dari masyarakat tentang pembangunan Jembatan Gantung yang berada di Desa Lubuk Ulak. Mulai dari lambannya pekerjaan karena sudah tiga (3) kali pergantian tukang, pemasangan beronjong dan perapian jalan menuju jembatan yang digunakan warga menuju perkebunan.

Informasi itu menghantarkan kami untuk membuktikan, sehingga berdasarkan hasil temuan kontrol sosial di lapangan bahwasannya keluhan tersebut tentang kegiatan pembangunan Jembatan Gantung Wilayah II (dua) Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Empat Lawang, tepatnya berada di Desa Lubuk Ulak, Kecamatan Muara Pinang, diduga baru mencapai 70%” Papar Yulizar.

Baca Juga :  Kasus Mafia Tanah Marak Terjadi di NTB.

Sambung dia, pembangunan jembatan dengan nomor kontrak HK 0201-PJN2SS.4/70.5. Tanggal Kontrak 12 April 2021, Nilai Kontrak Rp. 3.011.257.000.00’ (Tiga Milyar Sebelas Juta Dua Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah). Waktu Pelaksanaan 240 (Dua Ratus Empat Puluh) Hari Kalender” Jelas Ketua Lembaga KPK.

Sekarang sudah tanggal 26 Desember, namun di lapangan untuk pemasangan lantai baru sebagian, kemudian untuk pagar jembatan kiri kanan satu pun belum ada yang terpasang, tembok penahan Bronjong untuk pondasi masih juga belum selesai dan jalan penghubung menuju jembatan belum selesai dirapikan” Tegas Yulizar.

Baca Juga :  JOHAN ROSIHAN MENDESAK PEMERINTAH HENTIKAN IMPOR JAHE

Penyedia jasa PT. DAWAS GEMILANG MANDIRI dengan Konsultan Supervisi PT. SEECONS KSO saat dikonfirmasi melalui Pelaksana Kegiatan (PK) saat dimintai keterangan ia menerangkan bahwa progres saat ini mencapai 90% dan perpanjangan waktu per 31 Desember akan mencapai 95% dan sisanya pakai jaminan pelaksanaan” Terang yang menyebut dirinya selaku PK.

Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) meminta agar pihak terkait yaitu PUPR melalui PPTK Wilayah II (dua) Provinsi Sumatera Selatan untuk dapat mengroscek langsung ke lapangan. Dan kami selaku Lembaga KPK bersama rekan awak media akan selalu mengawal pekerjaan ini karena jembatan ini azas manfaatnya untuk kepentingan masyarakat banyak menuju perkebunan supaya kualitas jembatan ini bertahan dengan jangka panjang sesuai yang diharapkan masyarakat.

Jurnalis (APRIANTO, ST)

Berita Terkait

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan
Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya
DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*
Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan
Hadir di Indonesia BuildTech 2025 VIVERE Group Ambil Tema”Designed For Life” Dan Inovasi Produk Unggulan
Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?
Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikoko, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Angkat Isu KDRT hingga Hukum Waris
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:32 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:01 WIB

Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:55 WIB

DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:55 WIB

Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan

Berita Terbaru