Terima Aspirasi BMPTUP, Bang Ken : Akan Saya Sampaikan ke Presiden Jokowi

- Jurnalis

Rabu, 23 Juni 2021 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, TenarNews TV9- Anggota DPD RI, H. Ahmad Kanedi, SH., MH. menerima aspirasi dari masyarakat yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Perjuangan Tanah Ulayat Penyanggah (BMPTUP) Bengkulu Utara, di kantor perwakilan DPD RI di Kota Bengkulu, Selasa (22/06/2021).

Barisan Masyarakat Perjuangan Tanah Ulayat Penyanggah, menyampaikan aspirasinya dihadapan Anggota DPD RI Ahmad Kanedi atau yang biasa di panggil dengan sebutan bang ken terkait Permasalahan lahan antara masyarakat dengan PT. Purnawira Dharma Upaya (PDU) yang beralamat di Desa Durian Daun, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Perwakilan Barisan Masyarakat Perjuangan Tanah Ulayat Penyanggah, Jonaidi, menyampaikan bahwa, tujuan kedatangan kami kesini menemui Bapak Anggota DPD RI Ahmad Kanedi adalah, untuk dapat menyampaikan keluhan kami kepada Bapak Presiden Jokowi.

“Di karenakan semenjak Tahun 2007 sampai saat ini belum ada penyelesaian dari pihak Pemerintah, baik dari pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara maupun pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami belum menemukan titik temunya atau penyelesaian yang jelas terhadap masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Apin BK Bandar Judi Dengan Penghasilan 1M Perhari Tertangkap

Jonaidi melanjutkan, adapun terkait keluhan atau tuntutan yang ingin kami sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi Melalui Anggota DPD RI Ahmad Kanedi adalah, agar kiranya bapak Presiden dapat mencabut izin HGU PT. PDU dari wilayah kami, karena tidak membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Karena selama ini PT. PDU tidak membawa dampak positif bagi masyarakat, yang ada hanya meresahkan masyarakat saja. Adapun tanah-tanah yang sudah digarap oleh mereka adalah tanah leluhur nenek moyang kami terdahulu yang dirampas tanpa adanya bayar ganti rugi,” ungkap Jonaidi kepada awak media.

Sementara itu, Anggota DPD RI Ahmad Kanedi, Usai menerima aspirasi masyarakat mengatakan, terkait permasalahan masyarakat yang telah disampaikan, apalagi tadi sudah dibacakan langsung dan juga sudah ada dokumentasinya, itu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada.

Baca Juga :  Presiden Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Soekarno-Hatta

“Aspirasi ini akan kami sampaikan langsung kepada Bapak Presiden Jokowi, karena Bapak Presiden sangat Fair dengan Reforma Agraria, jadi mudah-mudahan Bapak Presiden Merespon. Jadi, kami mempunyai keyakinan Bapak Jokowi yang kaitan dengan rakyat kecil, biasanya di nomor satukan sama dia,” Kata
Anggota DPD RI Ahmad Kanedi.

Ahmad Kanedi juga menambahkan, saya sebagai Wakil Rakyat Provinsi Bengkulu, Wakil Pemerintahan Provinsi Bengkulu dan Wakil Lembaga Provinsi Bengkulu, karena DPD ini beda sama yang lain, karena kami memang aspirasi dari daerah yang memang mewakili daerah, akan kami sampaikan dan itulah tugas kami dan tidak akan aling-aling dan saya terobos nyampaikan.

“Saya akan sampaikan langsung dengan Bapak Presiden Jokowi di Istana, dan bagi saya itu tidak sulit,” tutup Mantan Walikota Bengkulu ini. (Adi)

Berita Terkait

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro
Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?
Posbankum Hadir di Cipedak, Wujud Akses Hukum Merata untuk Warga
Andra Soni Luncurkan Dana Bantuan Rp 100 Juta Per Desa di Banten
Ketua Yayasan Sekolah Bergensi Di Bogor melakukan Penipuan & Asusila Tenarnews- Bogor- B R melalui CV. Sofia Konveksi selaku Vendor menyetujui kerjasama pengadaan seragam untuk yayasan Bogor Center School ( Borcess ) berlokasi Jln.Salabemda raya Parakan Jaya Kec. Kemang yayasan pendidikan milik Mujtahidin. Di dalamnya berdiri lembaga pendidikan SD, SMP, SMK, Kerjasama ini berawal sekitar tahun 2015 bersama M selaku ketua yayasan. Barang seragam Borcess mulai di produksi dalam jumlah besar 1000 stel ke atas. Memasuki tahun 2016, seragam yang masuk dengan jumlah yang besar, dalam realisasi pembayaran sering tertunda. Sehingga pihak vendor terus dirugikan karena harus membayar bunga pinjaman ke pemberi pinjaman. Karena, sering telat bayar oleh pihak Muztahidin. Memasuki tahun 2017 akibat pembayaran M… yang Morat marit, kondisi keuangan vendor semakin melemah. Atas kesanggupan yayasan dari lisan M… B R memberanikan menyediakan asetnya sendiri ke bank BRI Syariah Kebon Jeruk untuk tambahan suntikan modal guna terus memproduksi seragam yayasan pendidikan milik M.. Dari sinilah awal petaka dimulai hingga tahun 2024 perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan tidak terjadi. Pihak CV Sofia Konveksi gulung tikar dibuat M.. karena pembayaran yang amburadul. Sementara bank terus menagih, aset pihak vendor pun melayang. Saat ini pihak CV. Sofia Konveksi menuntut agar aset dapat dikembalikan. Yang lebih mengerikan menurut penuturan lansung B R, CV. Sofia Konveksi selaku pihak Vendor setiap menagih pembayaran saudara inisial M melakukan tindakan keji menyekapnya dan memaksa melayani nafsu bejatnya di ruangan kantor kerjanya sendiri. Ketua yayasan pendidikan yang di dalamnya terdapat ribuan anak bangsa menimba ilmu akan sangat berbahaya melihat kekejaman ketua yayasannya berani dengan sadar melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan yang telah banyak membantu atas kemudahan yayasannya mendapatkan seragam sekolah. Perempuan yang tidak berdaya dimanfaatkan sebagai budak nafsu jahatnya. M Al Ayyubi begitulah dikenal banyak orang sebagai pemilik yayasan juga menurut penuturan beberapa sumber yang siap bersaksi telah banyak melakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya. Mereka yang telah dijadikan budak nafsunya enggan melapor karena sebagian diancam dan sebagian sudah dapat dibungkam dengan kekuatan uang sogokan. Saat ini B R bersama pengacara nya telah menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas perkara yang menimpanya agar M… mau melunasi dan bertanggung jawab mengembalikan aset yang sudah dijaminkan ke bank BRI. Pihak kami sudah semua dipanggil oleh penyidik dan dimintai keterangan tinggal pihak M.. Sudah puluhan tahun saya mencari keadilan agar semua kerugian dan aset saya saudara M.. tanggung jawab. Saya percaya Presiden Indonesia sangat mencintai rakyatnya masih melindungi warganya yang dizolimi”. Tutur nya pada media.
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:56 WIB

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:39 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:29 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Senin, 19 Mei 2025 - 21:59 WIB

Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro

Senin, 19 Mei 2025 - 21:52 WIB

Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?

Berita Terbaru