Terima Aspirasi BMPTUP, Bang Ken : Akan Saya Sampaikan ke Presiden Jokowi

- Jurnalis

Rabu, 23 Juni 2021 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, TenarNews TV9- Anggota DPD RI, H. Ahmad Kanedi, SH., MH. menerima aspirasi dari masyarakat yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Perjuangan Tanah Ulayat Penyanggah (BMPTUP) Bengkulu Utara, di kantor perwakilan DPD RI di Kota Bengkulu, Selasa (22/06/2021).

Barisan Masyarakat Perjuangan Tanah Ulayat Penyanggah, menyampaikan aspirasinya dihadapan Anggota DPD RI Ahmad Kanedi atau yang biasa di panggil dengan sebutan bang ken terkait Permasalahan lahan antara masyarakat dengan PT. Purnawira Dharma Upaya (PDU) yang beralamat di Desa Durian Daun, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Perwakilan Barisan Masyarakat Perjuangan Tanah Ulayat Penyanggah, Jonaidi, menyampaikan bahwa, tujuan kedatangan kami kesini menemui Bapak Anggota DPD RI Ahmad Kanedi adalah, untuk dapat menyampaikan keluhan kami kepada Bapak Presiden Jokowi.

“Di karenakan semenjak Tahun 2007 sampai saat ini belum ada penyelesaian dari pihak Pemerintah, baik dari pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara maupun pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami belum menemukan titik temunya atau penyelesaian yang jelas terhadap masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  WAKETUM MUI ANWAR ABBAS YAKIN BUKAN KEINGINAN JOKOWI USUL PERPANJANG MASA JABATAN PRESIDEN JADI TIGA PERIODE

Jonaidi melanjutkan, adapun terkait keluhan atau tuntutan yang ingin kami sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi Melalui Anggota DPD RI Ahmad Kanedi adalah, agar kiranya bapak Presiden dapat mencabut izin HGU PT. PDU dari wilayah kami, karena tidak membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Karena selama ini PT. PDU tidak membawa dampak positif bagi masyarakat, yang ada hanya meresahkan masyarakat saja. Adapun tanah-tanah yang sudah digarap oleh mereka adalah tanah leluhur nenek moyang kami terdahulu yang dirampas tanpa adanya bayar ganti rugi,” ungkap Jonaidi kepada awak media.

Sementara itu, Anggota DPD RI Ahmad Kanedi, Usai menerima aspirasi masyarakat mengatakan, terkait permasalahan masyarakat yang telah disampaikan, apalagi tadi sudah dibacakan langsung dan juga sudah ada dokumentasinya, itu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada.

Baca Juga :  Mengenang "Melihat sejarah jurnalistik di ANTARA Heritage Center Pasar Baru

“Aspirasi ini akan kami sampaikan langsung kepada Bapak Presiden Jokowi, karena Bapak Presiden sangat Fair dengan Reforma Agraria, jadi mudah-mudahan Bapak Presiden Merespon. Jadi, kami mempunyai keyakinan Bapak Jokowi yang kaitan dengan rakyat kecil, biasanya di nomor satukan sama dia,” Kata
Anggota DPD RI Ahmad Kanedi.

Ahmad Kanedi juga menambahkan, saya sebagai Wakil Rakyat Provinsi Bengkulu, Wakil Pemerintahan Provinsi Bengkulu dan Wakil Lembaga Provinsi Bengkulu, karena DPD ini beda sama yang lain, karena kami memang aspirasi dari daerah yang memang mewakili daerah, akan kami sampaikan dan itulah tugas kami dan tidak akan aling-aling dan saya terobos nyampaikan.

“Saya akan sampaikan langsung dengan Bapak Presiden Jokowi di Istana, dan bagi saya itu tidak sulit,” tutup Mantan Walikota Bengkulu ini. (Adi)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB