Alhamdulillah! Jusuf Kalla Tegaskan Masjid Boleh Dibuka Selama Ramadhan 2021

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. TENARNEWS : – Semakin mendekati bulan Ramadhan, pemerintah Indonesia dengan sigap mulai merencanakan kebijakan untuk aktivitas masyarakat di bulan puasa di tengah pandemi Covid-19.

Seperti halnya yang diungkapkan oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) H. Muhammad Jusuf Kalla. Ia menyebut umat Islam di seluruh Indonesia boleh melaksanakan Shalat Tarawih di masjid selama Bulan Ramadhan 1422 Hijriah

Namun, Jusuf Kalla menegaskan masyarakat harus tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19 secara ketat Dan teratur ketika beraktivitas di masjid selama bulan Ramadhan.

“Kita persilahkan masjid di semua daerah dibuka tapi tetap dengan menjaga jarak,” ujar Jusuf Kalla.

Baca Juga :  HPN 2023," Majelis Taklim Wartawan Kota Depok BALWAN Gelar Jum'at Berkah"

Mantan Wakil Presiden Indonesia itu mengatakan, Tahun ini, pelaksanaan umat Islam bisa melaksanakan ibadah di masjid, berbeda dengan tahun sebelumnya umat Islam dianjurkan beribadah di rumah saja, guna menekan angka penularan Covid-19.

“Tetapi ketentuannya, harus menggunakan masker. Ini bedanya dengan situasi sebelumnya. Karena, mall juga sudah dibuka, masak masjid enggak dibuka,” ucap Jusuf Kalla,

Jusuf Kalla juga mengingatkan kembali soal protokol kesehatan ekstra ketat, yang harus diterapkan umat Islam di bulan Ramadhan, di antaranya, dengan menjaga jarak minimal 1 meter antarjamaah.

Kemudian memakai masker, membawa alas shalat masing-masing dan setiap masjid wajib menyediakan fasilitas untuk jamaah mencuci tangannya.

Baca Juga :  Gedung DPR Bersolek Jelang Sidang Tahunan 2023,dihadiri 1.549 Tamu Undangan

Untuk itu, Jusuf Kalla meminta para pengurus masjid untuk bertindak tegas apabila ada jamaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Contohnya, seperti tidak memakai masker pengurus masjid berhak melarang orang tersebut untuk mengikuti shalat berjamaah hingga akhirnya mau menggunakan masker.

“Pakai masker kalau ada jamaah tak pakai masker suruh dulu pakai masker baru boleh masuk kemudian cuci tangan di setiap pintu ada disinfektan, atau sabun atau tempat wudhu meski ada sabun,” tuturnya.

Selain itu, di setiap pintu masuk bisa ditaruh pengurus masjid untuk mengawasi. Protokol kesehatan sebenarnya tak terlalu rumit untuk diterapkan dan dilaksanakan

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB