Sat Pol-PP Tegakkan Perda”Hanya Pada Gubug atap jerami” Gadang permanen yang ?

- Jurnalis

Sabtu, 26 Februari 2022 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok tenarnews: lantaran tidak ada IMB, banguna beratap jerami bertiang bambu tanpa diding nyaris dibongkar paksa oleh Sat Pol-PP kota Depok, dan tanpa ampun dengan pengawalan ketat gubuk tak berdaya itu telah dikelilingi tali kuning dan tertancap papan nama segel Pol PP, aneh nya dua bangunan permanen di sampingnya berbentuk joglo dan beratap genteng melenggang? demikin kata sejumlah warga yang heran dan prihatin atas di segelnya bangunan itu

Saya heran bangunan reot atap jerami tiang bambu itu disegel dengan pengawalan ketat hanya karna tidak ada IMB nya seperti yang saya baca di tiang besi segel itu, kata Asmat 78 tahan salah satu pedagang masi diseputar tempat itu, dengan adanya segel itu, lanjut Asmat, kami para pedagang kecil ini terkena imbasnya, mau cari makan dimana lagi sudah dua minggu dagangan kami sepi keluh Asmat dan pedagang lainnya, aneh nya lamjut Asmat, dua bangun joglo permanin kenapa hanya dilewati, apa karna sebelumnya ada berdiri bpk wkl walikota dengan Miming di tanah itu? tanya Asmat seakan bertanya pada diri sendiri

Baca Juga :  APINDO Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan Untuk Menciptakan Iklim Investasi Di Banten yang kondusif

timbulnya dua papan nama lain

ada papan nama Ida farida, diantaranya papan a/n. Miming J. Tjugiarto dan papan a/n. Arif, tak pelak gubug beratap cerami bertiang bambu itu kini di segel terang Ida farida pemilik tanah dan bangunnya,
Saya dapat dua surat dari Sat Pol-PP Kota Dpk penyegelan dan pembongkaran atas bangun beratap cerami tiang bambu tanpa diding milik saya itu terang Ida, hanya lantaran tidak ada IMB imbuh nya,
lantas lanjut ida, dua bangunan permanin lain ( joglo) milik miming Juanita Tjugiarto di sebelah bangunan saya itu sepertinya melenggang? ada apa, kalau mereka merasa memiliki SHM diatas tanah saya mari adu data, saya memiliki putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 554k/1973 inkrah atas lokasi tanah itu, sebetulnya saya pernah bermusyawah dengan bu miming tapi tidak ada titik terang

Baca Juga :  SAFARI EDUCATION KAMPUS GANESHA DI KEDIAMAN SEKJEN MUI PUSAT

Kalau memang mau di segel karna tidak ada IMB, segel semua biar jangan dinilai tebang pilih tedasnya

Thofiqkurahman ketika di konfirmasi perihal penyegelan tersebut dia mengatakan, saya hanya perintah atasan dan mengawal Perda, kata thofiq singkat. (tim)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 355 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru