Presiden Jokowi : Indonesia Mengecam Keras Pernyataan Presiden Perancis Dinilai Menghina Islam

- Jurnalis

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta – Tenarnews.com, Tangkapan layar pernyataan Presiden Joko Widodo, seusai mengadakan pertemuan penting dengan sejumlah organisasi keagamaan dan para menteri, pada Sabtu (31/10/2020) sore.

Indonesia kecam keras terjadinya kekerasan yang teriadi di Paris dan Niece, Prancis yang telah memakan korban jiwa. Selain itu, Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina agama Islam dan telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pernyataan persnya usai bertemu dengan sejumlah pemimpin organisasi keagamaan di Indonesia membahas perkembangan dunia, khususnya terkait dengan persaudaraan antar umat beragama.

“Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan yang teriadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa. Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam.”

Baca Juga :  Penguatan Sektor Logistik Indonesia melalui Pemberdayaan UKM : Peran Strategis PPLI

Ditandaskan presiden, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, yang bisa memecah belah persatuan antar umat beragama di dunia, di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19,”tegasnya.

Ditegaskan Presiden, kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian, serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan, dan harus dihentikan.

“Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme adalah sebuah kesalahan besar. Terorisme adalah terorisme, teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apapun,”ujarnya.

Terakhir, disampaikan Presiden Jokowi, Indonesia mengajak dunia mengedepankan persatuan & toleransi beragama untuk membangun dunia yang lebih baik.

Baca Juga :  Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker bagi Masyarakat

Dalam pertemuan, Presiden Jokowi antara lain didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.

Hadir dalam pertemuan, para pemuka agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).

Agenda pertemuan penting menteri dan tokoh lintas agama tersebut membahas seputar perkembangan perkembangan dunia khususnya terkait dengan persaudaraan antar umat beragama.

(Team Redaksi)


Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB