Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker bagi Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker, Selasa (17/05/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 17 Mei 2022.kebijakan-pemakaian-masker-bagi-masyarakat

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbuhnya._pemerintah-longgarkan-kebijakan-pemakaian-masker-bagi-masyarakat,

Baca Juga :  SOSIALISASI BAHAYA KEBAKARAN BERSAMA BHABINKAMTIBMAS PEJATEN TIMUR DAN TIGA PILAR.

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

“Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tandasnya.

Bogor, 17 Mei 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Ketua Umum DPP GMPRI Datu Raden Hajarudin S.Pd, M.pd, M.M. alias Raja Agung Nusantara Mendukung Penuh terkait dengan Pernyataan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir H Joko Widodo terkait dengan Membolehkan Pelonggaran menggunakan Masker di Luar Ruangan. Ketum DPP GMPRI mendukung secara totalitas karna langkah Presiden Republik Indonesia adalah Langkah yang Kongkrit dan Rasional karna Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo Sudah sukses Mengatasi Penyebaran Covid-19 di Seluruh Indonesia sehingga Kami dari DPP GMPRI Memberikan Apresiasi atas Kesuksesan Presiden Republik Indonesia dalam Menangani COVID -19 hampir di seluruh Indonesia.

Faktanya kita bisa beraktivitas secara Normal lagi dan berkunjung kemana aja bisa serta Kemarin Pas Lebaran berjuta juta Orang bisa Mudik lebaran dari Jabotabek ke Daerah Masing masing dengan aman dan selamat.

Berita Terkait

Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia
Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*
AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace
PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia
Kejanggalan Mutasi 392 ASN Pemprov NTB, Jabatan Tak Sesuai SK hingga Pejabat Pensiun Tetap Dilantik
MUI Desak Prabowo Keluarkan Indonesia dari Board of Peace
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:26 WIB

Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:58 WIB

AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace

Berita Terbaru

Tenar News

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:01 WIB