Tiga Anggota DPR -RI Partai Demokrat, Gelindra dan PKS soroti khasus tanah 91Ha dan alun-alun Bojongsari,Sawangan

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Tenarnewstv9:
Khasus 91Ha tanah dan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) seluas kurang lebih 4 hektar yang kini digunakan sebagai lokasi alun-alun Kota Depok di wilayah Sawangan dan Bojongsari, diduga kuat bermasalah, adanya dugaan khasus ini tiga anggota DPR RI dari Partai Demokrat , Galindra dan Partai PKS tinjau lokasi yang diduga masih bermasalah itu, terang Ida Farida kepada awak media dikediamannya

Ia juga mengatakan anggota DPR RI sambang ke rumahnya,Minggu,29/9) terkait khasus ini.

Menyoal alun alun yang tanahnya fasus fasum harusnya yang membangun yang memberikan tanah itu, bukan Pemkot dengan menggunakan dana anggaran dari uang Rakyat, tegas anggota DPR RI tersebut kepada Tenarnewstv9

Baca Juga :  Pascasarjana UIN Mataram Gelar Yudisium Ke-30 Periode II Tahun 2024, Meluluskan 130 Calon Wisudawan

Menurut Ida Farida, lahan seluas total 91 hektar yang terbagi dalam 9 sertifikat tanah, atas nama “PT. Pakuan Sawangan Golf kini masih dalam status “agunan” di sebuah bank, karnya pihak DPR RI langsung tinjau lokasi terang Idafarida tanpa menyebut nama Bank tersebut

“Sementara lanjut Ida, kasus tanahnya masih terus bergulir di Mabes Polri,” dan yang terkait sudah Di”panggil” Mabes Polri antara lain, dua Camat dan dua Lurah serta yang terkait lainnya, ia juga menyatakan bahwa alun-alun yang kini berdiri di atas sebagian lahan tersebut diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan IMB, dan juga bahwa seluruh sertifikat tanah tersebut sudah “dimatikan” tahun 2017 oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN),Jika kemudian sertifikat tersebut dihidupkan kembali, tentu ada pengukuran ulang yang melibatkan pihak terkait, termasuk diri saya. dan saya yakin belum ada pengukuran ulang resmi dari BPN,” tegas Ida Farida

Baca Juga :  Fakultas Hukum UI Kukuhkan 3 Guru Besar, Dorong Reformasi Hukum dari Laut hingga Pemenjaraan

Di sisi lain, pihak BPN Kota Depok saat dikonfirmasi oleh beberapa media belum bisa memberikan jawaban pasti terkait hal ini.

“Kami akan melihat dulu, karena pada saat itu saya belum menjabat di sini,” ujar salah satu petugas di bidang pengukuran BPN Depok.
(Tim)

Berita Terkait

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak
Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:39 WIB

Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:16 WIB

Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:23 WIB

Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:59 WIB

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak

Berita Terbaru

Tenar News

Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:23 WIB