Pemborong dan Anak Buah Terkatung Diproyek Kantor KelurahanPondok Petir Depok Jabar

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnewstv9: Pemborong dan beberapa anak buahnya dengan terpaksa tidak bisa pulang Kampung di Blora Jawa Tengah (Jateng) lantaran borongan kerjaannya belum dibayar oleh Kontraktor proyek pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari Kota Depok. Demikian dikatakan pemborong proyek.

“Saya bersama sejumlah anak buah sudah seminggu lebih terkatung-katung disini lantaran borongan Pekerjaan saya sampai hari ini belum dibayar padahal kerjaan sudah selesai,
” terang kepala pemborong tersebut kepada media ini.

Baca Juga :  PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII

“Kami diombang ambing oleh mereka, lempar sana sini. masih untung ada warung makan yang boleh ngutang Kalau tidak, Kami bisa mati kelaparan disini,” tambahnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, sebagian kecil memang sudah di bayarkan oleh pihak kontraktor, namun selebihnya yang untuk di bawa pulang ke kampung belum dibayar, ungkapnya.

Terkait Polemik diproyek pembangunan gedung Kelurahan Pondok Petir ini, pihak lurah siap membantu untuk menanyakan Kepada pihak kontraktor proyek.

“Saya tidak mau ada pekerja yang terlantar diproyek kantor kelurahan Pondok Petir,” tegas Lurah Pondok Petir, Suhendar, Senin (19/12/2022)

Baca Juga :  K3S Sawangan Sambut hari Guru Nasional HUT PGRI ke 80 di Alun Alun barat, Sawangan

Lebih lanjut dikatakannya, selaku Kepala kantor Kelurahan Pondok petir, dirinya sudah bertanya kepada pihak konsultan.

“Kata Konsultannya, Imam sudah diselesaikan. Kalau dia bohong ya ramein aja bang, ” tegas Lurah Kepada awak media

Sementara itu hingga berita ini ditayangkan belum ada respon dari pihak Pemenang lelang proyek senilai RP. 5 miliar lebih tersebut. ( tim Tenarnews)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 510 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB