PERADI PROFESIONAL: Era Baru Organisasi Advokat Berbasis Mutu dan Etika

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dunia hukum Indonesia menyambut kehadiran wadah baru bagi para praktisi hukum dengan berdirinya Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) atau disingkat PERADIPROF. Organisasi ini lahir sebagai respon atas dinamika hukum modern dan kebutuhan akan standarisasi profesi yang lebih kuat di tanah air.

Landasan Hukum dan Pendiri

PERADIPROF memiliki fondasi intelektual yang kuat karena didirikan oleh tiga sosok advokat sekaligus akademisi bergelar Profesor di bidang hukum, yaitu

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH, MHum dan Prof. Dr. Abdul Latif, SH, MHum.

Secara legalitas, eksistensi organisasi ini telah diakui negara melalui Pengesahan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0000086.AH.01.07 Tahun 2026. Legalitas ini memberikan jaminan kepastian hukum bagi organisasi dalam menjalankan seluruh aktivitasnya ke depan.

Ketua Umum PERADI PROFESIONAL, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa kehadiran organisasi ini tidak dimaksudkan sebagai tandingan bagi organisasi advokat yang sudah ada. Sebaliknya, PERADIPROF hadir sebagai jawaban konkret atas fenomena ketidakpastian organisasi serta degradasi etika profesi yang terjadi saat ini.

Baca Juga :  WARGA LABANGKA 5 DEMO KADES YANG DIDUGA SELINGKUHI ISTRI TETANGGA

Fokus utama PERADIPROF adalah membentuk organisasi profesi yang berbasis mutu dan karakter dengan menitikberatkan pada kualitas individu advokat. Selanjutnya PERADIPROF berusaha menjaga etika untuk mengembalikan marwah officium nobile (profesi yang mulia). PERADIPROF juga selalu berperan serta dan bertanggung jawab terhadap publik dengan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan internal organisasi.

Menghadapi Tantangan Hukum Modern

Lahirnya PERADIPROF juga dipicu oleh tantangan serius di abad ke-21. Transformasi digital telah menciptakan hubungan hukum baru yang melampaui batas KUH Perdata konvensional, seperti munculnya platform digital dan sistem pembiayaan berbasis teknologi.

Baca Juga :  40 Kepala Daerah Dilantik Hari Ini, Termasuk Sahrul Gunawan

Selain itu, berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru menuntut advokat untuk tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga matang secara etik serta memiliki tanggung jawab sosial dan konstitusional yang kuat. PERADIPROF berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal rasionalitas hukum di tengah perubahan tersebut.

Komitmen Sosial dan Integritas

Visi besar PERADIPROF adalah menjadikan advokat sebagai pelayan masyarakat. Kemuliaan profesi ini tidak hanya terletak pada penguasaan teks undang-undang, tetapi pada integritas, kepekaan sosial, dan keberpihakan pada keadilan yang berperikemanusiaan.

Melalui wadah ini, para advokat diharapkan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama bagi rakyat kecil yang mencari keadilan, sehingga hukum benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan bangsa menuju Indonesia yang bermartabat.( Zl ,MH )

Berita Terkait

Rumah Adat Sasak Sade Terbakar, Kapolda dan Gubernur NTB Langsung Turun ke Lokasi
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Literasi Digital dan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Bukit Duri”
Urai Polemik Lahan Eks-Kodam di Legok, Kades Minta Gelar Data hingga Mahasiswa Bersikap
Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Rumah Adat Sasak Sade Terbakar, Kapolda dan Gubernur NTB Langsung Turun ke Lokasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Literasi Digital dan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Bukit Duri”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Urai Polemik Lahan Eks-Kodam di Legok, Kades Minta Gelar Data hingga Mahasiswa Bersikap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB