Menyikapi Terkait beredarnya surat Gubernur di media sosial
Maka saya Dediyanto DPRD Kota Bengkulu menegaskan

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahwa.1 Perwal BPHTB dalam proses revisi dan diantara Rujukannya maka DPRD Kota Bengkulu sudah melakukan perubahan Perda no 5 tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, dan ini akan jadi rujukan dalam NJOP yg di tetapkan dalam perwal no 15 tahun 2017 karena di sesuaikan dengan perkembangan ekonomi, Harga Tanah dan Update data PBB
perubahan ini akan berdampak pada NJOP yg tidak tinggi karena faktor pengalian dalam perda audah turun dari 0,2 Prosen Menjadi 0,08 Prosen,

Baca Juga :  KADES RAWAKALONG KECAMATAN GUNUNG SINDUR BOGOR AJAK WARGANYA TAAT MEMBAYAR PAJAK

Angka tersebut di atas jauh lebih rendah di banding angka hasil rapat paripurna DPR RI pd 7 Desember 2021 yg telah mengesahkan UU Harmonisasi Keuangan pemerintah pusat dan daerah( HKPD ) yg menaikan tarif PBB yg semula tarif batas maximal 0,3 menjadi 0,8 prosen,

Maka mengacu pada pertimbangan di atas, selaku DPRD saya menyarankan agar PEMKOT Istiqomah dengan Road Map Perbaikan PBB dan BPHTB yg sudah berproses dan sedang berproses pada revisi perbaikan,

dan menyarankan pada Gubernur sebaiknya terlebih dahulu berkoordinasi sebelum mengambil kesimpulan dalam kamar pribadi secara sendiri..seperti kenaikan 1000 prosen…NJOP tanah/ meter di area kampung melayu sebelum Perwal 2019 yg penerapannya tahun 2020 adalah Rp 1500…sementara harga tanah 120 ribu dan coba bandingkan dengan rumah subsidi yg harga tanahnya/ meter bisa mencapai 250 sampai dengan 300 Ribu,

Baca Juga :  Peringatan HUT RI ke 80 Di-Kec. Parung (Jabar) Berjalan sukses .

Setuju revisi karena itu sedang berproses.. proses revisi harus merujuk pada perubahan perda PBB agar tertib dan mendukung pembangunan Kota Bengkulu, pungkasnya,

: Jurnalis-sulaidi.

Berita Terkait

Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia
Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*
AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace
PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia
Kejanggalan Mutasi 392 ASN Pemprov NTB, Jabatan Tak Sesuai SK hingga Pejabat Pensiun Tetap Dilantik
MUI Desak Prabowo Keluarkan Indonesia dari Board of Peace
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:26 WIB

Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:58 WIB

AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace

Berita Terbaru

Tenar News

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:01 WIB