Sebelum Dieksekusi PN, Kejelasan Status Lahan di Jalan Hanafi Di Soal

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Tenar Newstv9 Madia Siber Indonesia:
Rencana pelaksanaan eksekusi terhadap sebidang lahan seluas + – 2 Ha di Jalan Hanafi, Kel. Serua, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, menimbulkan pertanyaan mendalam terkait keabsahan dan benang merah dokumen kepemilikan yang melandasi tindakan tersebut.

Lahan yang akan dieksekusi itu tercatat atas dasar beberapa Sertipikat Hak Milik (SHM), yakni nomor 1658, 923, 1853, 354, 1855, dan 1850.

Namun menurut keterangan sumber yang enggan d

Baca Juga :  Popularitas Anies Ungguli Capres Lain Pada Awal Januari 2024

 

isebutkan identitasnya kepada media ini, terdapat ketidaksesuaian data yang mencurigakan. Awalnya, lokasi tersebut tercatat sebagai tanah negara berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 64. ,(SK.kinag)
Seiring waktu, di tempat yang sama terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 02258 . atas nama PT Unggul Mas Sejahtera.
Berdasarkan Gambar Ukur Nomor 00444/Serua/2014 dan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026.

“Bagaimana mungkin di satu lokasi yang sama terdapat dokumen kepemilikan ganda? ini menjadi hal yang sangat mengganjal,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga :  Perpisahan dan kenaikan kelas Siswa SMPN 3 Serang berjalan lancar

Mengingat rencana eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN), sumber menilai kejelasan benang merah antar dokumen tersebut harus ditelusuri lebih lanjut guna menghindari sengketa yang lebih besar.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan klarifikasi kepada instansi terkait untuk memastikan keabsahan setiap dokumen sebelum proses eksekusi dilaksanakan,” tegas sumber
( Tim )

Berita Terkait

PERADI PROFESIONAL: Era Baru Organisasi Advokat Berbasis Mutu dan Etika
Deklarasi PERADI Profesional: Dorong Advokat Berintegritas dan Modern
Prestasi MTQ Terus Merosot, LPTQ NTB Dinilai tak Punya Inovasi
SMSI Perkuat Pengawasan Desa, 3.181 Media Siber Siap Publikasikan Program Jaga Desa
Digelar di Masjid Agung Nurul Huda, Tabligh Akbar Milad ke-10 PMI Dea Malela Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
“Dipandang dari sisi itulah kita berharap banyak kepada Anies Baswedan agar  Tuhan berikan kesempatan yang lebih baik dalam kepemimpinannya. Indonesia tidak kekurangan orang pintar tetapi kekurangan orang jujur dan berkarakter
Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia.
Presiden Prabowo beri tanda kehormatan kepada sejumlah kesatuan dan personel Polri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

PERADI PROFESIONAL: Era Baru Organisasi Advokat Berbasis Mutu dan Etika

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:30 WIB

Deklarasi PERADI Profesional: Dorong Advokat Berintegritas dan Modern

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sebelum Dieksekusi PN, Kejelasan Status Lahan di Jalan Hanafi Di Soal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:49 WIB

Prestasi MTQ Terus Merosot, LPTQ NTB Dinilai tak Punya Inovasi

Senin, 6 Juli 2026 - 09:55 WIB

SMSI Perkuat Pengawasan Desa, 3.181 Media Siber Siap Publikasikan Program Jaga Desa

Berita Terbaru

Tenar News

Prestasi MTQ Terus Merosot, LPTQ NTB Dinilai tak Punya Inovasi

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:49 WIB