Sebelum Dieksekusi PN, Kejelasan Status Lahan di Jalan Hanafi Di Soal

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Tenar Newstv9 Madia Siber Indonesia:
Rencana pelaksanaan eksekusi terhadap sebidang lahan seluas + – 2 Ha di Jalan Hanafi, Kel. Serua, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, menimbulkan pertanyaan mendalam terkait keabsahan dan benang merah dokumen kepemilikan yang melandasi tindakan tersebut.

Lahan yang akan dieksekusi itu tercatat atas dasar beberapa Sertipikat Hak Milik (SHM), yakni nomor 1658, 923, 1853, 354, 1855, dan 1850.

Namun menurut keterangan sumber yang enggan d

Baca Juga :  Medi Suhandra,SH : Kritik Itu Boleh Tapi Pelajari Dulu Bro

 

isebutkan identitasnya kepada media ini, terdapat ketidaksesuaian data yang mencurigakan. Awalnya, lokasi tersebut tercatat sebagai tanah negara berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 64. ,(SK.kinag)
Seiring waktu, di tempat yang sama terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 02258 . atas nama PT Unggul Mas Sejahtera.
Berdasarkan Gambar Ukur Nomor 00444/Serua/2014 dan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026.

“Bagaimana mungkin di satu lokasi yang sama terdapat dokumen kepemilikan ganda? ini menjadi hal yang sangat mengganjal,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga :  Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Mengingat rencana eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN), sumber menilai kejelasan benang merah antar dokumen tersebut harus ditelusuri lebih lanjut guna menghindari sengketa yang lebih besar.

“Kami sudah menyampaikan surat permohonan klarifikasi kepada instansi terkait untuk memastikan keabsahan setiap dokumen sebelum proses eksekusi dilaksanakan,” tegas sumber
( Tim )

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru