DPC GMPRI SBT Geram Atas Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Mahasiswa UIN Ambon

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Maluku, Tenarnews/ Smsi,-– Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia Seram Bagian Timur (DPC GMPRI SBT) melayangkan mosi tidak percaya kepada Polda Maluku terkait lambannya penanganan kasus pembacokan Ozi Rumain, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN), Abdul Muthalib Sangadji, asal SBT. Pernyataan keras ini muncul di tengah kondisi Ozi yang masih kritis di RS Bhayangkara akibat luka parah di kepala, tangan, dan tubuh.

Korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam, bahkan dilaporkan mengalami retak tulang kepala. Tim medis tengah berupaya menyelamatkan nyawa Ozi melalui operasi tahap kedua.

Keluarga korban dan masyarakat SBT semakin geram dengan kinerja aparat kepolisian yang dinilai lamban. Pihak keluarga mengklaim telah memberikan foto terduga pelaku kepada korban, dan Ozi telah mengidentifikasi pelaku tersebut.

Baca Juga :  KETUA FKUB Kota Depok KH. Abdul Gani Jamal, Ceramah di Pengajian Majelis Taklim wartawan Kota Depok

Ketua Umum DPC GMPRI SBT, Jamal Arey, mengecam keras ketidakmampuan polisi dalam menangkap pelaku premanisme di Kota Ambon. “Apakah preman lebih hebat dari hukum negara? Kenapa polisi tidak mampu menangkap pelaku dalam 1×24 jam?” ujarnya kepada awak media kamis, (20/11/2025).

Jamal mempertanyakan profesionalisme dan mentalitas aparat kepolisian. Ia khawatir, jika kondisi ini terus berlanjut, kepercayaan publik terhadap Polda Maluku akan runtuh. “Kalau begini caranya, bubarkan saja polisi di Maluku, Biar sekalian preman yang berkuasa,” ujarnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut Arey mengungkapkan, ditengah gelombang kritik, keluarga korban berusaha menahan emosi. Mereka mengakui kepercayaan mereka terhadap polisi mulai terkikis akibat tidak adanya perkembangan signifikan dalam penyelidikan.

“Kami percaya polisi punya sumber daya dan sistem yang mumpuni. Kami mohon, jangan sampai di Maluku justru tidak mampu menangkap pelaku kejahatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Deklarasi Kandidat Calon Ketua Umum Muhammad Ryano Satrya Panjaitan Semoga Bisa Menyatukan Semua OKP

Puncak kekecewaan keluarga korban terlontar dalam pernyataan keras: “Jika Polda takut menangkap pelaku, buat perjanjian tertulis agar kami keluarga yang turun tangan.” Pernyataan ini mencerminkan frustrasi mendalam atas lambannya penegakan hukum.

Kasus ini menjadi sorotan tajam dan pukulan telak bagi citra kepolisian di Maluku. DPC GMPRI SBT menuntut:

  1. Penangkapan segera terhadap pelaku pembacokan.
  2. Transparansi penyelidikan dan update berkala kepada keluarga korban.
  3. Pelayanan dan fasilitas kesehatan terbaik bagi Ozi Rumain.
  4. Evaluasi internal atas respons Kepolisian Maluku yang lamban.

Kasus Ozi Rumain bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi juga ujian bagi penegakan hukum di Maluku. Apakah hukum mampu mengalahkan ( Red )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB