Kasus Korupsi DLH Tangsel Mandek; Penegakan Hukum Tumpul ke Atas?

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan,-Tenarnews-media cyber Indonesia,-Kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp75,94 miliar masih menggantung. Meskipun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah memeriksa beberapa saksi, belum ada tersangka yang ditetapkan hingga saat ini. Publik mulai curiga dan bertanya-tanya: apa yang sedang terjadi di Kejati Banten?

Proses hukum kasus ini telah dimulai sejak awal 2025, dengan bukti yang menunjukkan adanya praktik korupsi yang merugikan negara senilai Rp25 miliar. Tim Kejati Banten telah melakukan penggeledahan di kantor DLH Tangsel dan menyita dokumen-dokumen terkait. Namun, sampai saat ini, belum ada tindakan tegas seperti menetapkan tersangka atau mengungkap aktor utama dari skandal ini.

Kami, sebagai mahasiswa dan aktivis yang peduli terhadap pemberantasan korupsi, prihatin dengan proses hukum yang berlangsung saat ini. Mengapa kasus ini berjalan sangat lamban dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Banten?

Baca Juga :  13 th Muslim Live Fair 2025, MAFAAZAA Resmi Luncurkan Koleksi Pakaian Couple Syar’i

Seringkali, penggeledahan dan pemeriksaan saksi dapat membantu Kejati untuk menetapkan tersangka dalam kasus korupsi. Namun, ada kasus yang membutuhkan lebih banyak waktu dan bukti sebelum keputusan akhir dapat dibuat. Ini bisa membuat masyarakat menjadi gelisah dan mengetuk jari mereka menunggu hasil yang tidak kunjung datang.

Halimah Humayrah Tuanaya, seorang dosen hukum pidana di Universitas Pamulang, menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum. Menurutnya, masyarakat harus terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Warga Tangsel berhak mengetahui perkembangan kasus ini dan kami tidak ingin melihatnya berakhir dengan impunitas lagi. Kami mendukung semua upaya yang dilakukan untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, demi keadilan bagi masyarakat. Seperti banyak kasus korupsi lainnya, pelaku harus diadili sesuai hukum yang berlaku dan kami berharap agar hal ini dapat terjadi dalam kasus ini.

Baca Juga :  Deklarasi PERADI Profesional: Dorong Advokat Berintegritas dan Modern

Jika Kejati Banten tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara ini, kami akan mengambil tindakan. Mahasiswa dan masyarakat akan terus memperhatikan kasus ini dan bahkan dapat melakukan aksi nyata untuk mendorong pihak berwenang agar bertindak dengan tegas. Tidak ada tempat untuk kelambanan atau ketidaktertarikan dalam penegakan hukum yang adil.

Kami tidak ingin kata-kata kosong belaka tentang keadilan. Kami menuntut agar Kejati Banten segera bertindak dan tidak hanya berbicara saja. Penerapan hukum yang transparan dan adil adalah satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.

Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa masalah ini tidak dibiarkan terhenti begitu saja. Jika tidak ada perkembangan yang signifikan dalam waktu dekat, kami siap untuk melakukan protes di jalan-jalan demi mendapatkan keadilan bagi rakyat. Kami akan memastikan bahwa para koruptor tidak bisa terus bersembunyi di balik kekuasaan tanpa pertanggung jawaban! ( Red)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB