Depok-tenarnewstv9:
Proyek pembangunan turap di Perumahan Jatijajar Blok A, RW 10, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, disorot Hasil investigasi awak media selama empat hari banyak temuan kejanggalan yang mengarah pada dugaan penyimpangan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pekerjaan yang bersumber dari dana APBD Kota Depok senilai Rp198.806.564 Tahun Anggaran 2025 itu memunculkan sederet temuan “pelanggaran” antara lain, pemasangan batu pondasi yang dilakukan saat genangan air masih tinggi, terucuk yang jarang-jarang, bahkan sebagian besar hanya panjang sekitar 50 cm. Parahnya lagi, pekerjaan tidak dilengkapi karung goni sebagai pengaman, sehingga air terus masuk ke area pondasi yang sedang dikerjakan.
Selama tiga hari pertama, tidak terlihat adanya pengawasan dari pihak konsultan maupun mandor Baru pada hari keempat, seorang konsultan bernama Noval muncul di lokasi dan mengakui kepada media bahwa dirinya memang kurang melakukan pengawasan, sehingga banyak pekerjaan yang dikerjakan asal-asalan.
Tak hanya itu, sumber terpercaya mengungkap bahwa pekerjaan turap tersebut dilakukan secara borongan oleh tujuh pekerja hanya dengan nilai Rp20 juta hingga rampung
Pantauan di lapangan juga terlihat jelas bahwa material sisa dari pondasi atas tidak dibuang
memperkuat dugaan adanya praktik asal jadi demi memangkas biaya.
Adapun proyek ini dilaksanakan oleh PT Kemakmuran Abadi Jaya, dengan Asep Sobari sebagai pelaksana utama, Tabri sebagai mandor pelaksana, dan Noval dari PT Gugusawang Prakarsa selaku konsultan supervisi. Sementara untuk konsultan perencanaan adalah PT Safir Aguna Prada.
Proyek dimulai pada 9 Mei dan ditargetkan selesai pada 22 Juni 2025. Ironisnya, proyek yang dibiayai dari keringat pajak rakyat ini justru menuai sorotan akibat indikasi lemahnya pengawasan dan buruknya pelaksanaan di lapangan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Depok segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi penggunaan dana publik di masa mendatang.
Menyoal adanya dugaan pelanggaran”RAB”?
Pemborong melalui Wa saat di konfirmasi balik menantang , silahkan lapor ke Kadis PU, tantangnya
Terkait turap tersebut sumber kuat yang patut dipercaya mengatakan, …..
( Tim Tenarnewstv9)




