Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

Calon Pimpinan KPK Poengky Indarti (foto: istimewa)

JAKARTA – Tenarnews.com,-Di dunia advokasi hukum dan hak asasi manusia, nama Poengky Indarti sudah tak asing lagi. Sosok kelahiran Surabaya, 18 Februari 1970 ini telah malang melintang dalam berbagai kasus besar yang memperjuangkan keadilan, mulai dari kasus Marsinah pada 1993 hingga uji materiil Undang-Undang Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi.

Selama tiga dekade kariernya, Poengky membangun reputasi sebagai pembela masyarakat marginal dan pionir dalam advokasi HAM. Kini, dengan rekam jejaknya yang panjang dan pengalamannya sebagai mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky melangkah sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membawa perubahan besar dalam pemberantasan korupsi

Poengky Indarti menjadi salah satu calon ketua KPK periode mendatang. Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (18/11/2024). Ia menegaskan visi besar untuk memperkuat peran KPK dalam pengawasan pasca Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Poengky menyebut pemerintahan baru rentan terhadap potensi kebocoran anggaran. KPK harus mengoptimalkan pengawasan guna mencegah praktik korupsi di kalangan pemangku kebijakan yang baru dilantik.

Baca Juga :  Kapolri Ungkap Prediksi Jadwal Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

“Dengan adanya pemerintahan yang baru, potensi kebocoran anggaran oleh para pemangku kebijakan menjadi hal yang harus diantisipasi,” katanya

Ia juga menyoroti daerah-daerah otonomi baru (DOB) seperti Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya sebagai wilayah yang memerlukan perhatian khusus dalam pengawasan.

“Fokus utama saya adalah melakukan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan korupsi,” tegas Poengky.

Sinergi dengan Aparat dan Masyarakat

Poengky menilai kerja KPK tidak dapat dilakukan sendiri. Ia berencana memperkuat koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta menggandeng masyarakat, perempuan, dan media massa untuk berpartisipasi dalam pengawasan.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.

Poengky juga menekankan pentingnya sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Polri dan Kejaksaan Agung. Sebagai mantan anggota Kompolnas, ia merasa memiliki modal yang cukup untuk memperbaiki hubungan antar-lembaga.

“KPK seharusnya tidak berjalan sendiri. Sinergi dengan Polri dan Kejaksaan adalah kunci dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Dalam strategi pemberantasan korupsi, Poengky menekankan pentingnya pencegahan melalui pendidikan dan pembenahan sistem pengelolaan administrasi. Ia juga menyatakan koruptor harus diberikan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera.

Baca Juga :  Advokat, HALTE Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi

“Pencegahan yang efektif adalah bagaimana kita meyakinkan masyarakat untuk tidak melakukan korupsi melalui pendidikan,” katanya.

Membawa Arah Baru KPK

Poengky menyandang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga (1993) dan Master of Laws dari Northwestern University, Amerika Serikat (2003). Kariernya dimulai di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya pada awal 1990-an.

Poengky terlibat dalam berbagai advokasi penting, seperti kasus Marsinah (1993) dan uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Imparsial dan aktif dalam mendorong perdamaian di Papua melalui Jaringan Damai Papua.

Selain itu, ia menjadi Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir sejak 2018, melanjutkan cita-cita panutannya, almarhum Munir Said Thalib. Saat ini, ia juga merupakan Visiting Research Fellow di Jeonbuk National University, Korea Selatan.

Dengan pengalaman panjang di bidang hukum dan advokasi hak asasi manusia, Poengky Indarti menawarkan pendekatan yang inklusif dan strategis untuk pemberantasan korupsi. Jika terpilih, ia bertekad membawa KPK menjadi lembaga yang lebih efektif, tidak hanya dalam penindakan tetapi juga pencegahan dan pengawasan, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa ( Red )

Berita Terkait

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro
Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?
Posbankum Hadir di Cipedak, Wujud Akses Hukum Merata untuk Warga
Andra Soni Luncurkan Dana Bantuan Rp 100 Juta Per Desa di Banten
Ketua Yayasan Sekolah Bergensi Di Bogor melakukan Penipuan & Asusila Tenarnews- Bogor- B R melalui CV. Sofia Konveksi selaku Vendor menyetujui kerjasama pengadaan seragam untuk yayasan Bogor Center School ( Borcess ) berlokasi Jln.Salabemda raya Parakan Jaya Kec. Kemang yayasan pendidikan milik Mujtahidin. Di dalamnya berdiri lembaga pendidikan SD, SMP, SMK, Kerjasama ini berawal sekitar tahun 2015 bersama M selaku ketua yayasan. Barang seragam Borcess mulai di produksi dalam jumlah besar 1000 stel ke atas. Memasuki tahun 2016, seragam yang masuk dengan jumlah yang besar, dalam realisasi pembayaran sering tertunda. Sehingga pihak vendor terus dirugikan karena harus membayar bunga pinjaman ke pemberi pinjaman. Karena, sering telat bayar oleh pihak Muztahidin. Memasuki tahun 2017 akibat pembayaran M… yang Morat marit, kondisi keuangan vendor semakin melemah. Atas kesanggupan yayasan dari lisan M… B R memberanikan menyediakan asetnya sendiri ke bank BRI Syariah Kebon Jeruk untuk tambahan suntikan modal guna terus memproduksi seragam yayasan pendidikan milik M.. Dari sinilah awal petaka dimulai hingga tahun 2024 perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan tidak terjadi. Pihak CV Sofia Konveksi gulung tikar dibuat M.. karena pembayaran yang amburadul. Sementara bank terus menagih, aset pihak vendor pun melayang. Saat ini pihak CV. Sofia Konveksi menuntut agar aset dapat dikembalikan. Yang lebih mengerikan menurut penuturan lansung B R, CV. Sofia Konveksi selaku pihak Vendor setiap menagih pembayaran saudara inisial M melakukan tindakan keji menyekapnya dan memaksa melayani nafsu bejatnya di ruangan kantor kerjanya sendiri. Ketua yayasan pendidikan yang di dalamnya terdapat ribuan anak bangsa menimba ilmu akan sangat berbahaya melihat kekejaman ketua yayasannya berani dengan sadar melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan yang telah banyak membantu atas kemudahan yayasannya mendapatkan seragam sekolah. Perempuan yang tidak berdaya dimanfaatkan sebagai budak nafsu jahatnya. M Al Ayyubi begitulah dikenal banyak orang sebagai pemilik yayasan juga menurut penuturan beberapa sumber yang siap bersaksi telah banyak melakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya. Mereka yang telah dijadikan budak nafsunya enggan melapor karena sebagian diancam dan sebagian sudah dapat dibungkam dengan kekuatan uang sogokan. Saat ini B R bersama pengacara nya telah menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas perkara yang menimpanya agar M… mau melunasi dan bertanggung jawab mengembalikan aset yang sudah dijaminkan ke bank BRI. Pihak kami sudah semua dipanggil oleh penyidik dan dimintai keterangan tinggal pihak M.. Sudah puluhan tahun saya mencari keadilan agar semua kerugian dan aset saya saudara M.. tanggung jawab. Saya percaya Presiden Indonesia sangat mencintai rakyatnya masih melindungi warganya yang dizolimi”. Tutur nya pada media.
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:56 WIB

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:39 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:29 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Senin, 19 Mei 2025 - 21:59 WIB

Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro

Senin, 19 Mei 2025 - 21:52 WIB

Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?

Berita Terbaru