Habib Rizieq Dilarang Umroh, Kejaksaan Berdalih Sulit Diawasi Selama di Arab Saudi

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Habib Rizieq siap membiayai keberangkatan umroh pihak-pihak yang akan mengawasinya

Jakarta.Tenarnews,-Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) melayangkan gugatan terhadap Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat (Jakpus) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Hal ini lantaran HRS tidak diizinkan melaksanakan ibadah umroh.

Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan pihak Bapas beralasan HRS akan sulit diawasi jika pergi ke Arab Saudi guna melaksanakan umroh. HRS diketahui masih berstatus status bebas bersyarat sejak 20 Juli 2022 hingga 10 Juni 2024. Larangan tersebut dikeluarkan atas rekomendasi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Saat memberikan keterangan tertulis, Selasa 1 Agustus 2023, Aziz menyebut alasan yang dikemukakan Kejaksaan sangat menggelikan dan tidak masuk akal.

Baca Juga :  TAHUKAH ANDA DIBALIK FAKTA INI ?

“Tanpa alasan yang jelas dan masuk di akal sehat. Alasannya adalah kesulitan pengawasan, hal ini sangat menggelikan,” kata Aziz.

Menurutnya pemerintah Indonesia mempunyai banyak perwakilan di Arab Saudi. Mereka bisa melaksanakan pengawasan terhadap HRS saat menjalankan ibadah umroh. Bahkan ulama yang pernah dipenjara sejak Desember 2020 itu siap membiayai keberangkatan umroh pihak-pihak yang akan mengawasinya.

“Kami dalam hal ini siap membantu pembiayaan pemberangkatan pihak yang akan mengawasi klien kami jika diperlukan. Agar klien kami dapat menjalankan hak asasinya dalam beribadah yang dilindungi undang-undang,” ujarnya.

Aziz menambahkan HRS juga memohon perlindungan hukum ke sejumlah instansi seperti Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, Komnas HAM. Pasalnya larangan tersebut telah menghalangi HRS menjalankan hak asasinya menjalankan ibadah.

Baca Juga :  Kemenag Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

“Gugatan dan surat permohonan perlindungan hukum yang kami ajukan merupakan upaya hukum untuk memperjuangkan hak asasi klien kami yang diberikan undang-undang,” tutunya.

Aziz mengungkapkan HRS telah menjadi korban intrik politik busuk. Padahal HRS selama ini telah menunjukkan sikap taat hukum. Seharusnya hal itu mendapat respon baik dari pihak terkait.

“Ini membuktikan bahwa klien Kami tetap taat hukum meskipun dalam banyak kesempatan klien kami selalu jadi korban intrik politik busuk,” ujarnya.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan didaftarkan HRS pada Jumat, 28 Juli 2023. Gugatan terhadap Kepala Bapas Kelas I Jakpus itu terdaftar dengan nomor perkara 339/G/2023/PTUN.JKT.( Tim )

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB