Jakarta, Tenarnews.com,-Kepemimpinan ekonomi Keuangan Syariah sebagai Sumber kekuatan Ekonomi di Indonesia kata buya Amirsyah Tambunan usai acara penyerahan Anugrah Adinata Syariah
26 May 2023
Apresiasi tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih predikat sebagai Juara Umum yang disampaikan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS diterima langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta Selatan.
Anugerah Adinata Syariah diberikan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah provinsi yang menjadikan sektor-sektor ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat provinsi.
Buya Amirsyah menharapkan kepada pemerintah daerah yang telah mendapatkan penghargaan dapat meningkatkan peran kepemimpinan pemerintah provinsi dalam mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah, kepada yang belum memperoleh menghargaan hendaknya terus berikhtiar untuk menggali potensi ekonimi lokal sesuai kearifan lokal (local wisdom) pada daerah masing-masing.
Wakil Presiden RI juga berharap kisah sukses para peraih Anugerah Adinata Syariah dapat menjadi referensi sekaligus motivasi bagi pemerintah provinsi dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah melalui kebijakan yang relevan bagi kondisi dan potensi daerahnya masing-masing.
Selain itu, dalam rangka mengakselerasi dan menyelaraskan pengembangan ekonomi syariah di tingkat provinsi, Wakil Presiden RI mendorong percepatan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di provinsi-provinsi yang belum memilikinya. Struktur organisasi ini diharapkan mampu menyelaraskan program pengembangan ekonomi syariah ke organisasi-organisasi perangkat daerah yang relevan sehingga ekonomi syariah tidak menjadi klaster yang eksklusif, tetapi menjadi salah satu arus utama (mainstream) ekonomi Indonesia. Industri ekonomi syariah yang mapan diharapkan dapat memperkokoh ketahanan ekonomi nasional serta mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.
“Penghargaan ini hendaknya tidak menjadi titik akhir dari upaya para gubernur dalam mengembangkan ekonomi syariah,” ungkap Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati selaku Sekretaris KNEKS dalam sambutannya. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi kepala daerah untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah di daerah demi mendukung ketahanan ekonomi nasional. Untuk itu, diperlukan perencanaan yang matang, penentuan indikator dan target yang relevan dan terukur, serta implementasi program kerja yang efektif dan efisien.
“Pertumbuhan ekonomi syariah antara lain ditandai dengan terus naiknya total aset keuangan syariah, di mana perbankan syariah berfungi sebagai motor penggerak kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati selaku Sekretaris KNEKS dalam sambutannya. Untuk merawatnya, lanjutnya, diperlukan sinergi pemerintah pusat dan daerah, salah satunya melalui pembentukan KDEKS. Kementerian Keuangan melalui kantor-kantor perwakilan di daerah juga berkomitmen berkolaborasi dan memberi dukungan dalam memupuk ekonomi berbasis syariah di Indonesia.
Sri Mulyani Sekretaris KNEKS juga menyampaikan perkembangan posisi Indonesia sebagai pemegang saham terbesar ketiga di Islamic Development Bank (IsDB) baru-baru ini dari sebelumnya posisi dua belas. Perkembangan ini diharapkan dapat mendorong peran dan partisipasi Indonesia di level global.
Buya Amirsyah salah seorang Tim juri Anugerah Adinata Syariah menjelaskan bahwa kegiatan yang diselenggarakan KNEKS dalam rangka memberikan apresiasi dan dukungan untuk mengembangkan industri keuangan syariah berdasarkan kategorisasi yang di tentukan Tim Anugerah Adinata Syariah tahun ini meningkat sesuai minat masyarakat bila dibanding tahun sebelumnya yang terdiri atas tujuh kategori, saat ini menjadi 10 (sepuluh) kategori yang meliputi ekosistem ekonomi syariah yaitu; pertama, keuangan syariah; pedua, industri halal; ketiga, keuangan sosial syariah; keempat, keuangan mikro syariah; kelima, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi pesantren; keenam, ekonomi hijau dan berkelanjutan; ketujuh, pengembangan ekonomi syariah di daerah; kedelapan, zona KHAS (kuliner halal, aman, dan sehat); kesembilan, inkubasi usaha syariah; kesepuluh, program inovasi sektor ekonomi syariah.
Setiap kategori memiliki indikator penilaian, mulai dari aspek regulasi, realisasi, kondisi organisasi, jumlah program, dan dampak program. Penilaian dilakukan berdasarkan survei yang kemudian diolah dengan metode analytical hierarchy process (AHP), sehingga menghasilkan lima pemenang untuk setiap kategori.
Adapun peraih Anugerah Adinata Syariah 2023 adalah sebagai berikut:
Juara Umum : Pemerintah Provinsi Jawa Timur
disusul sejumlah daerah berdasarkan ketegorisasi yakni;
Pertama, Kategori Keuangan Syariah; Juara 1 Pemerintah Provinsi Aceh; juara 2: Pemerintah Provinsi Riau; juara 3: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ; juara 4: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat; juara 5: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Kedua, kategori Industri Halal yakni; juara 1: Pemerintah Provinsi Jawa Timur; juara 2: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; juara 3: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat; juara 4: Pemerintah Provinsi Jawa Barat; juara 5: Pemerintah Provinsi Riau
Ketiga, kategori Keuangan Sosial Syariah yakni ; juara 1 Pemerintah Provinsi Riau; juara 2: Pemerintah Provinsi Jawa Barat; juara 3: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat; juara 4: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; juara 5: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Keempat, kategori Keuangan Mikro Syariah yakn: juara 1: Pemerintah Provinsi Jawa Timur; juara 2: Pemerintah Provinsi Sumatra Barat; juara 3: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; juara 4: Pemerintah Provinsi Riau; juara 5: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Kelima, kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren yakni :juara 1: Pemerintah Provinsi Jawa Barat; juara 2: Pemerintah Provinsi Jawa Timur; juara 3: Pemerintah Provinsi Banten; juara 4: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan; juara 5: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Keenam, kategori Sektor Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan untuk melestarikan lingkungan hijau yang ramah lingkungan yakni; Juara 1: Pemerintah Provinsi Riau; Juara 2: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; Juara 3: Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Juara 4: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat; juara 5: Pemerintah Provinsi Lampung
Ketujuh, kategori Kelembagaan Daerah yang difokuskan pada Pengembangan Ekonomi Syariah di tingkat Daerah/Provinsi yakni : juara 1: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat; juara 2: Pemerintah Provinsi Riau; juara 3: Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan; juara 4: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan; juara 5: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Kedelapan, kategori Zona KHAS (Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat) yakni; juara 1: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan; juara 2: Pemerintah Provinsi Jawa Timur; juara 3: Pemerintah Provinsi Jawa Barat; juara 4: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; juara 5: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Kesembilan, kategori Program Inkubasi Usaha Syariah; juara 1: Pemerintah Provinsi Jawa Timur; juara 2: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; juara 3: Pemerintah Provinsi Banten; juara 4: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan; juara 5: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Kesepuluh, kategori Program Inovasi pada sektor Ekonomi Syariah yakni; Juara 1: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat; Juara 2: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; Juara 3: Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ; Juara 4: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; Juara 5: Pemerintah Provinsi Kepulau Riau
Berdasarkan kategori yang menghasilkan pemenang buya Amirsyah berharap semua daerah terus berpacu untuk berlomba-lomba atau berfastabiqul khoirots untuk menghasilkan keunggulan masing-masing daerah dalam mendukung ekonomi nasional yang mampu bersing secara global pungkasnya. ( Red )
