SIRAH NAIK HAJI LEWAT KAPAL LAUT TAHUN 1960/70 AN “RIWAYATMU DULU “.

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“, PERLU DI INGAT KEMBALI”

.


TEnAr News.com,—Bagi jamaah haji yang berangkat di era 1960 hingga pertengahan 1970-an tentu tidak bisa melupakan begitu saja perjalanan haji melalui jalur kapal laut. Jamaah yang melakukan perjalanan haji menggunakan kapal laut saat itu, akan mengingat peran PT Arafat dan nama kapal haji seperti, KM Gunung Djati, Tjut Njak Dhien, Pasific Abeto, Mei Abeto, dan Le Havre Abeto.


Nama-nama kapal itu sangat tersohor dan melekat pada kenangan jamaah haji saat itu. Dahulu tidak dikenal istilah kloter. Jika jamaah haji saat itu ditanya, tahun berapa naik haji dan apa nama kapalnya. Tapi sejak 1979, nama perusahaan PT Arafat terkubur setelah Departemen Perhubungan secara resmi menutup perjalanan haji dengan kapal laut pada 1978.

Sesungguhnya manajemen PT Arafat saat itu sangat berharap bisa memberangkatkan jamaah haji lagi untuk menutupi hutangnya yang mencapai Rp 12,5 miliar. Padahal, ada ratusan bahkan ribuan jamaah haji yang masih menunggu keberangkatan melalui PT Arafat. Saat itu, PT Arafat sahamnya dimiliki sekitar 554.947 jamaah. Setiap jamaah diharuskan membeli saham Arafat sebesar Rp 50 ribu.

Di antara pemilik saham itu muncul nama H. Adam Malik (wakil presiden saat Arafat dilikuidasi) dan Jendral Besar AH. Nasution. PT Arafat saat itu berkantor di gedung bertingkat tiga di Jalan Johar, Jakarta Selatan. Perusahaan ini merupakan perusahaan besar yang bonafide serta memberikan kemewahan fasilitas di atas rata-rata. Garuda saat itu belum sebanding dengan Arafat.

Baca Juga :  Kasus Gratifikasi Kepala Kemenag NTB dan Keikutsertaan Anggota DPRD Provinsi NTB Terpilih dari Partai Golkar (istri nya)

Perusahaan swasta yang dimotori pemerintah ini memberangkatkan ribuan jamaah haji, sementara Garuda hanya ratusan. Waktu itu jamaah haji masih sangat asing dengan penerbangan yang tarifnya masih sangat mahal. Adalah Ketua Dewan Urusan Haji (DUHA) yang juga sekaligus Menteri Komparten Kesejahteraan Rakyat, H. Moeljadi Djojomartono pada 1964 menginstruksikan pendirian PT Arafat dengan bentuk saham umat.

Instruksi ini memenuhi aspirasi umat perbaikan perjalanan haji, terutama tidak menggunakan kapal-kapal milik penjajah Belanda yang dikenal dengan ‘Kongsi Tiga.’ Sejak Desember 1964 sampai Juni 1968 sudah tercatat setengah juta lebih jamaah haji dengan uang masuk Rp 16 Miliar. Kalau diteruskan, mungkin Arafat bisa menajdi perusahaan milik umat terbesar di dunia.

Dengan modal sebanyak itu sebenarnya Arafat bisa membeli 12 kapal. Namun terbatasnya ketersediaan kapal dunia, membuat Arafat baru bisa membeli tiga buah kapal bekas dalam tiga tahun. Yaitu buatan Belanda dan dua buah Norwegia dengan harga, Rp 7,49 Miliar.

“Sambutan umat Islam dengan lahirnya PT Arafat ini, yang merupakan hasil dari jihadyang hampir berjalan setengah abad (1921-1964) dalam bidang pelayaran, tidak lain daripada sambutan yang disesuaikan dengan tuntutnan Allah SWT dan Rasul-Nya, ialah melakukan sujud syukur ke hadirat Ilahi,” tulis tajuk rencana majalah bulanan PEHAI edisi Agustus 1964.

Sekitar 15 ribu jamaah haji pada 1964-1965 belum sempat diberangkatkan kapal-kapal Arafat, karena masih memanfaatkan kapal milik perusahaan lain seperti Pelni, Djakarta Llyod, Afan Lines dan Angkatan Laut di Halmahera. Baru pada 1965/1966 tiga kapal Arafat ikut mengangkut jamaah melalui KM. Gunung Djati, Ambulombo dan Tjut Njak Dien, serta bantuan kapal Pakistan Safinatul Hujjaj. Musim haji 1966/1967 sekitar 15 ribu jamaah haji diangkut kapal Arafat plus Tampomas milik Pelni.

Baca Juga :  Ketua Yayasan Sekolah Bergensi Di Bogor melakukan Penipuan & Asusila Tenarnews- Bogor- B R melalui CV. Sofia Konveksi selaku Vendor menyetujui kerjasama pengadaan seragam untuk yayasan Bogor Center School ( Borcess ) berlokasi Jln.Salabemda raya Parakan Jaya Kec. Kemang yayasan pendidikan milik Mujtahidin. Di dalamnya berdiri lembaga pendidikan SD, SMP, SMK, Kerjasama ini berawal sekitar tahun 2015 bersama M selaku ketua yayasan. Barang seragam Borcess mulai di produksi dalam jumlah besar 1000 stel ke atas. Memasuki tahun 2016, seragam yang masuk dengan jumlah yang besar, dalam realisasi pembayaran sering tertunda. Sehingga pihak vendor terus dirugikan karena harus membayar bunga pinjaman ke pemberi pinjaman. Karena, sering telat bayar oleh pihak Muztahidin. Memasuki tahun 2017 akibat pembayaran M... yang Morat marit, kondisi keuangan vendor semakin melemah. Atas kesanggupan yayasan dari lisan M... B R memberanikan menyediakan asetnya sendiri ke bank BRI Syariah Kebon Jeruk untuk tambahan suntikan modal guna terus memproduksi seragam yayasan pendidikan milik M.. Dari sinilah awal petaka dimulai hingga tahun 2024 perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan tidak terjadi. Pihak CV Sofia Konveksi gulung tikar dibuat M.. karena pembayaran yang amburadul. Sementara bank terus menagih, aset pihak vendor pun melayang. Saat ini pihak CV. Sofia Konveksi menuntut agar aset dapat dikembalikan. Yang lebih mengerikan menurut penuturan lansung B R, CV. Sofia Konveksi selaku pihak Vendor setiap menagih pembayaran saudara inisial M melakukan tindakan keji menyekapnya dan memaksa melayani nafsu bejatnya di ruangan kantor kerjanya sendiri. Ketua yayasan pendidikan yang di dalamnya terdapat ribuan anak bangsa menimba ilmu akan sangat berbahaya melihat kekejaman ketua yayasannya berani dengan sadar melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan yang telah banyak membantu atas kemudahan yayasannya mendapatkan seragam sekolah. Perempuan yang tidak berdaya dimanfaatkan sebagai budak nafsu jahatnya. M Al Ayyubi begitulah dikenal banyak orang sebagai pemilik yayasan juga menurut penuturan beberapa sumber yang siap bersaksi telah banyak melakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya. Mereka yang telah dijadikan budak nafsunya enggan melapor karena sebagian diancam dan sebagian sudah dapat dibungkam dengan kekuatan uang sogokan. Saat ini B R bersama pengacara nya telah menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas perkara yang menimpanya agar M... mau melunasi dan bertanggung jawab mengembalikan aset yang sudah dijaminkan ke bank BRI. Pihak kami sudah semua dipanggil oleh penyidik dan dimintai keterangan tinggal pihak M.. Sudah puluhan tahun saya mencari keadilan agar semua kerugian dan aset saya saudara M.. tanggung jawab. Saya percaya Presiden Indonesia sangat mencintai rakyatnya masih melindungi warganya yang dizolimi". Tutur nya pada media.

Arafat tetap kokoh dengan kemampuan pelayaran. Sebab, di luar musim haji semua kapal Arafat beroperasi untuk menopang ekonomi bangsa. Bahkan ketika pemerintah melakukan denominasi rupiah pada 1966 dari Rp 1000 menjadi Rp 1, Arafat tetap kuat dan mampu menaikkan saham dari Rp 50 ribu uang lama, menjadi Rp 300 uang baru. Dan pemilik saham diwajibkan menambah setoran penyertaan Rp 200 uang baru.

Arafat berencana dalam lima tahun sudah bisa memiliki 10 buah kapal dan bisa membagi deviden. Namun kapal yang bisa dibeli Arafat hanyalah kapal tua. Bahkan KM Gunung Djati adalah kapal tua buatan 1928, veteran Perang Dunia II yang bermasalah ketika akan dioperasikan pada pemberangkatan jamaah haji. Tapi dengan monopoli angkutan haji laut ini, Arafat pernah membukukan keuntungan Rp 500 juta sampai Juni 1969.


Yach … itu semua jadi kenangan zaman itu yang tak terlupakan. Tapi dengar2 Aceh akan menghidupkan lagi kapal haji yang modern. Banyak yang bilang berhaji naik kapal laut lebih AFDHOL . Wallahu alam ….( 01 PR TNR- AZr)

Berita Terkait

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan
Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya
DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*
Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan
Hadir di Indonesia BuildTech 2025 VIVERE Group Ambil Tema”Designed For Life” Dan Inovasi Produk Unggulan
Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?
Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikoko, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Angkat Isu KDRT hingga Hukum Waris
Berita ini 1,540 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:32 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:01 WIB

Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:55 WIB

DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:55 WIB

Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan

Berita Terbaru