KASUS TANAH EKS GTI, MENTERI ATR/BPN AKAN CEK KE GILI TRAWANGAN, NTB

- Jurnalis

Minggu, 21 Agustus 2022 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tenarnews tv9. Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto akan mengecek langsung tanah pemerintah yang sebelumnya dikuasai PT. Gili Trawangan Indah (GTI) di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) NTB. Rencana kunjungan ke Gili Trawangan ini akan dilakukan untuk mendengarkan langsung dari masyarakat mengenai kondisi yang sebenarnya. Jumat, 19 Agustus 2022 Menteri ATR/BPN menjelaskan, terdaftarnya seluruh bidang tanah hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, tak lain adalah bertujuan untuk memberikan perlindungan serta kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. “Permasalahan tanah memang tidak mudah. Kita harus melihat latar belakang, termasuk dasar hukum kita tidak boleh langgar dan tentunya semua itu berakhir pada rasa keadilan. Rasa keadilan untuk rakyat, juga untuk pemerintah, dan kepastian hukum,” ujarnya saat menerima audiensi perwakilan masyarakat Dusun Gili Trawangan di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca Juga :  Menguatkan Kerjasama Kampus Dan Sekolah Untuk Indonesia Maju
Menteri ATR/BPN Jendral (purn) Hadi Tjahjanto menerima perwakilan masyarakat Dusun Gili Trawangan di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Adapun sengketa yang dalam kasus ini, yakni antara Pemprov NTB dengan Hak Pengelolaan (HPL) yang dimilikinya dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) yang memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). Menurutnya, sepanjang HGB PT. GTI tidak dikelola dengan baik, maka tanah tersebut dapat menjadi tanah negara. Dengan demikian, masyarakat dapat diakomodir untuk mengelola HPL milik pemerintah daerah. “Setelah statusnya menjadi HPL, sebelumnya saya akan ke Gili Trawangan bersama aparat pemerintah, gubernur atau sekda (Sekretaris Daerah, red) untuk mendengarkan masyarakat,” tegasnya.

Dalam hal ini, pihaknya akan mengajak pemerintah daerah untuk bicara supaya bisa menampung masyarakat yang sudah mengelola. ‘’Saya tadi sampaikan rasa keadilan. Rasa keadilan itu adalah masyarakat bisa menempati di tempat itu, bisa berusaha, mendapatkan nilai ekonomi. Apalagi pemerintah sekarang justru concern kepada masyarakat yang ingin memajukan pariwisata,” tambah mantan Panglima TNI ini.

Baca Juga :  Kisruh lahan tanah eks PTP perkebunan karet di Desa gunung Sindur kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat, penggarap lahan di rugikan.

Direktur Jenderal Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto menjelaskan, setiap orang yang memanfaatkan tanah harus memiliki landasan tanahnya. Dengan demikian penyelesaian yang paling damai, yaitu aset pemerintah tidak hilang, masyarakat bisa memanfaatkan tanah sesuai dengan haknya. “Dengan begitu semua bisa sesuai dengan aturan, Undang-Undang, tidak ada yang dilanggar,” pungkas Dirjen PSKP.

Turut hadir dalam audiensi ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; serta Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, T. Hari Prihatono. (Red)

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB