PDAM DEPOK GRATIS BIAYA PENYAMBUNGAN TAHUN 2021

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS.- DEPOK Agar masyarakat beralih dari penggunaan air bawah tanah, PDAM Tirta Asasta Kota Depok berikan layanan penyambungan baru secara gratis hingga 30 Juni 2021.

Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok, M.Olik Abdul Holik dalam siaran pers nya , mengatakan, PDAM Depok ajakan masyarakat untuk melestarikan lingkungan dengan penggunaan air tanah dan beralih menggunakan air PDAM. Senin (24/5/21).

Baca Juga :  Perkuat Kapasitas Posbankum, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Dekatkan Layanan Hukum

Program yang telah berlangsung sejak awal tahun ini, diperpanjang seiring tingginya tingkat minat masyarakat.

“Programnya sesuai dengan syarat dan ketentuan bagi wilayah yang telah terdapat jaringan pipa PDAM Depok,” ujarnya

Dirinya menjelaskan masyarakat Kota Depok kini semakin mudah dalam memperoleh akses air bersih melalui program tersebut.

“Selain promo program gratis, PDAM juga memberikan akses pendaftaran yang semakin mudah dengan online,” jelas Olik.

Baca Juga :  Konflik TPBU Karet Rengas,Ciputat Timur, Pemerintah Harus Adil

Untuk diketahui, pendaftaran dapat dilakukan melalui pendaftaran online di www.pdamdepok.co.id atau datang langsung ke kantor pelayanan terdekat dengan membawa persyaratan, foto copy KTP, foto copy SPT PBB terbaru dan materai Rp 10.000.

“Masyarakat juga dapat menghubungi momor 0857-9429-7499 atau 0858-9429-7500,” tutupnya
(mur)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB