Depok Diklaim Kota Intoleran, IBH Nilai Hasil Survei itu tidak Baik

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWSTV9, DEPOK-

Munculnya hasil laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 yang di survei oleh lembaga Setara Institute, membuat Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) geram. Pasalnya, hasil dari survei tersebut menyatakan Kota Depok adalah Kota intoleran yang menduduki peringkat paling bawah.

Imam menyebutkan bertahun-tahun warganya rukun-rukun saja. Berdampingan hidup harmonis, tidak ada masalah soal kerukunan umat beragama.

“Bertahun-tahun tidak ada masalah dalam hal kerukunan umat beragama, semuanya toleran di Kota Depok. Saya berharap semuanya tidak menjadikan ini sebuah patokan bahwa Depok tidak toleran. Kita hidup rukun-rukun saja,” jelasnya, Senin (04/04/2022)

Menurutnya, setiap badan kajian atau lembaga punya hak untuk melakukan survei tersebut. Namun jika hasil survei dari lembaga yang tidak resmi tersebut menyudutkan suatu kota, itu tidaklah baik.

Baca Juga :  JIKA ORANG NON MUSLIM BERTANYA, KEPADAMU :APA BUKTINYA BAHWA "AL-QUR'AN" ITU MEMANG DARI ALLAH SWT. PENCIPTA JAGAD RAYA INI DAN BUKAN SEKEDAR KARANGAN MUHAMMAD SAW.

“Menurut saya tidak baik, apalagi kalau hasilnya dipergunakan untuk mengadu domba, membuat warga menjadi gelisah,” ujarnya.

Imam juga mengungkapkan, dalam hasil survei tersebut dirinya menemukan keanehan, pasalnya survei resmi pemerintahan Kementerian Agama (Kemenag) saja membuat survei kerukunan umat beragama baru sampai tingkat provinsi, belum sampai tingkat kota/kabupaten.

“Kemenag saja tidak bisa buat sampai kota dan kabupaten, baru tingkat provinsi. Ini apalagi kurang-lebih 90 kota/kabupaten dikerjakan sama 3 orang. Mereka menggunakan data sekunder sepertinya, tidak data primer,” ungkap Iman.

Baca Juga :  Ada Dugaan Persekongkolan Jahat ULP Kutai Kartanegara Lelang Proyek Dengan Pihak Pemenang

Lebih jauh di katakan Imam, setiap survei hasilnya bisa dibuat, karena setiap badan kajian atau lembaga punya hak untuk melakukan survei tersebut.

“Kalau masalah lembaga melakukan survei, ya, sah-sah saja. Tetapi hasilnya itu juga semua orang bisa buat,” tuturnya.

Hasil survei, lanjut Imam, seharusnya bisa menjadi indikator yang baik untuk membangun sebuah kota. Hasil temuannya bisa membuat solusi atas permasalahan yang ada.
Dan juga dapat mencari jalan keluar terhadap permasalahan itu, bukan malah menjadi Kegelisahan, tutup Wakil Walikota Depok. (Emy)

Berita Terkait

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?
Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB