SATGAS BENTUKAN GUBERNUR NTB TUMPUL

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, TenarNews TV9


Satuan Tugas (Satgas) bentukan Gubernur NTB, yang di ketuai Kepala Kesbangpoldagri Lalu Abdul Wahid SH,MH ternyata tidak mulus alias tak bertaji /tidak Normal,Mandul, Demikian diungkapkan Juru Bicara Pejuang Lahan Mandalika, M. Samsul Qomar kepada sejumlah wartawan, Senin, 17 Januari 2022.

Kenapa pihaknya mengatakan demikian? Pasalnya, menurut Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lombok Tengah itu, setelah ITDC dan BPN tak mampu menghadirkan data, kok tiba tiba Satgas bentukan Gubernur hilang bagaikan ditelan bumi.

“Satgas ini kok tiba tiba berhenti setelah tidak bisa menghadirkan data dari ITDC dan BPN, atau jangan jangan satgas bentukan Gubernur NTB ini, di bawah ketiak ITDC dan BPN,” tukasnya.

Baca Juga :  Paninggilan Badminton Cup Memperebutkan Piala Lurah Paninggilan Jadi Ajang Turnamen Tahunan

Semestinya, kata MSQ, sapaan akrabnya, Satgas segera menyusun ulang jadwal mediasi antara ITDC dengan warga pemilik, namun yang terjadi jadwal seolah buntu dan hilang kabar beritanya.

Pihaknya selaku pejuang lahan, kecewa dengan tidak dianggapnya satgas penyelesaian sengketa lahan ini oleh pihak pengembang malah terkesan tidak bisa berbuat apa apa.

“Kalau saya gubernur ya saya malu sama rakyat saya karena satgas yang saya bentuk tidak dianggap punya wewenang sama pengembang, aduh parah malu maluin saja ini,” seloroh mantan jurnalis ini.

Dikatakannya, waktu penyelenggaraan gelaran MottoGP tersisa beberapa minggu lagi, yang dipertontonkan ITDC dengan menggusur beberapa lahan yang sudah dibebaskan adalah politik belah bambu mereka agar terlihat soal lahan sudah selesai.

Baca Juga : 

Meski begitu, lanjut MSQ, warga pemilik tetap akan menuntut haknya dengan cara cara yang terhormat dan beradab, mereka akan tetap berjuang dengan sekuat hati dan tenaganya.

“Ini saya pikir soal hak yang harus mereka dapatkan bukan mereka bertahan yang bukan milik mereka, jika ITDC merasa sudah sah memiliki tinggal mereka datang membawa data ke satgas dan kita uji data itu dengan melibatkan BPN atau pihak lain yang terlibat pada saat pembebasan dulu,” pungkasnya. ( Tiem Tenarnews tv9)DM

Berita Terkait

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis
KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026
SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA
Desakan Kembali ke UUD 1945 Asli, Anggota DPR RI Johan Rosihan Sebut Ada Dua Arus di MPR
Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 15:04 WIB

SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH

Sabtu, 12 September 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 21:26 WIB

KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026

Berita Terbaru

Tenar News

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 Sep 2026 - 15:19 WIB