SATGAS BENTUKAN GUBERNUR NTB TUMPUL

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, TenarNews TV9


Satuan Tugas (Satgas) bentukan Gubernur NTB, yang di ketuai Kepala Kesbangpoldagri Lalu Abdul Wahid SH,MH ternyata tidak mulus alias tak bertaji /tidak Normal,Mandul, Demikian diungkapkan Juru Bicara Pejuang Lahan Mandalika, M. Samsul Qomar kepada sejumlah wartawan, Senin, 17 Januari 2022.

Kenapa pihaknya mengatakan demikian? Pasalnya, menurut Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lombok Tengah itu, setelah ITDC dan BPN tak mampu menghadirkan data, kok tiba tiba Satgas bentukan Gubernur hilang bagaikan ditelan bumi.

“Satgas ini kok tiba tiba berhenti setelah tidak bisa menghadirkan data dari ITDC dan BPN, atau jangan jangan satgas bentukan Gubernur NTB ini, di bawah ketiak ITDC dan BPN,” tukasnya.

Baca Juga :  Belasungkawa," Anggota DPRD kota Depok tajiah dikediam (alm) Warga kampung hutan Citayam

Semestinya, kata MSQ, sapaan akrabnya, Satgas segera menyusun ulang jadwal mediasi antara ITDC dengan warga pemilik, namun yang terjadi jadwal seolah buntu dan hilang kabar beritanya.

Pihaknya selaku pejuang lahan, kecewa dengan tidak dianggapnya satgas penyelesaian sengketa lahan ini oleh pihak pengembang malah terkesan tidak bisa berbuat apa apa.

“Kalau saya gubernur ya saya malu sama rakyat saya karena satgas yang saya bentuk tidak dianggap punya wewenang sama pengembang, aduh parah malu maluin saja ini,” seloroh mantan jurnalis ini.

Dikatakannya, waktu penyelenggaraan gelaran MottoGP tersisa beberapa minggu lagi, yang dipertontonkan ITDC dengan menggusur beberapa lahan yang sudah dibebaskan adalah politik belah bambu mereka agar terlihat soal lahan sudah selesai.

Baca Juga :  Peringati 100 Tahun Gontor, Indonesia Gelar World Muslim Scout Jamboree Pertama Di Dunia

Meski begitu, lanjut MSQ, warga pemilik tetap akan menuntut haknya dengan cara cara yang terhormat dan beradab, mereka akan tetap berjuang dengan sekuat hati dan tenaganya.

“Ini saya pikir soal hak yang harus mereka dapatkan bukan mereka bertahan yang bukan milik mereka, jika ITDC merasa sudah sah memiliki tinggal mereka datang membawa data ke satgas dan kita uji data itu dengan melibatkan BPN atau pihak lain yang terlibat pada saat pembebasan dulu,” pungkasnya. ( Tiem Tenarnews tv9)DM

Berita Terkait

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?
Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB