
Bogor, Tenarnewstv9,,-Sangat di sayangkan tindakan oknum Satpol PP dan Staf Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor yang melarangan wartawan saat akan meliput kegiatan kunjungan kerja Perwakilan Bank Dunia ( World Bank ) di Desa Jabon Mekar, Kamis. 23/11/2023.Karna wartawan dilindungi oleh Hukum di NKRI ini “Setiap orang yang secara sengaja melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalis “Ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 ,dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500.000,000(Lima ratus juta Rupiah.” Wartawan Adalah Ratu Dunia”

Kejadian kurang bersahabat yang dialami oleh awak media terjadi ketika akan meliput kegiatan kunjungan kerja perwakilan Bank Dunia ( World Bank ) di dalam Aula Desa Jabon Mekar, saat awak media akan masuk langsung di halangi dan dilarang oleh Satpol PP dan Staf Desa yang ada di depan pintu aula, padahal sudah mengatakan ” kami dari Pers, ” oknum Satpol PP dan Staff Desa tersebut tetap menjawab, Maaf tidak boleh masuk Pak” tanpa memberikan alasan apapun. Padahal di saat yang sama ada orang yang bisa mondar-mandir dengan bebas masuk ke dalam aula, dan ada juga beberapa orang yang sedang mengambil gambar dengan kamera dan hp.
Mantan Pengurus PWI Banten H M Husniadi yang juga Pimred Media Nasional Tenarnewstv9, mengecam keras tindakan oknum desa dan Satpol PP Bogor yang melarang media untuk meliput, ini pelanggaran serius. Meminta kepada Bupati Bogor untuk mengevaluasi kinerja bawahannya agar tidak terulang lagi kejadian yang dialami para jurnalis “Jurnalis adalah pekerja publik.
Selain itu, tegasnya, para jurnalis dalam melakukan pekerjaannya pun dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Ini adalah puncak keresahan jurnalis atas kenerja aparat tingkat paling bawah apalagi ada Tamu2 luar negeri
Dikatakannya, menghalangi kerja jurnalis berarti melanggar undang-undang. Pekerjaan jurnalis adalah pekerjaan publik karena publik perlu tahu informasi kinerja Aparat Desa sampai Kabupaten /kota ( Red )