Oknum Satpol PP dan Staff Ds. Jabon Mekar Larang Wartawan Liput Kegiatan Kunjungan Kerja Perwakilan Bank Dunia ( World Bank ), Ada apa Gerangan.

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kantor Desa Jabon Bogor

Bogor, Tenarnewstv9,,-Sangat di sayangkan tindakan oknum Satpol PP dan Staf Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor yang melarangan wartawan saat akan meliput kegiatan kunjungan kerja Perwakilan Bank Dunia ( World Bank ) di Desa Jabon Mekar, Kamis. 23/11/2023.Karna wartawan dilindungi oleh Hukum di NKRI ini “Setiap orang yang secara sengaja melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalis “Ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 ,dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500.000,000(Lima ratus juta Rupiah.” Wartawan Adalah Ratu Dunia”

Oknum Satpol PP dan Staf Desa Jabon “Mr”

Kejadian kurang bersahabat yang dialami oleh awak media terjadi ketika akan meliput kegiatan kunjungan kerja perwakilan Bank Dunia ( World Bank ) di dalam Aula Desa Jabon Mekar, saat awak media akan masuk langsung di halangi dan dilarang oleh Satpol PP dan Staf Desa yang ada di depan pintu aula, padahal sudah mengatakan ” kami dari Pers, ” oknum Satpol PP dan Staff Desa tersebut tetap menjawab, Maaf tidak boleh masuk Pak” tanpa memberikan alasan apapun. Padahal di saat yang sama ada orang yang bisa mondar-mandir dengan bebas masuk ke dalam aula, dan ada juga beberapa orang yang sedang mengambil gambar dengan kamera dan hp.

Baca Juga :  Jelang Hari Ke bebasan Pers Sedunia SWI Depok Gelar Dialog Publik

Mantan Pengurus PWI Banten H M Husniadi yang juga Pimred Media Nasional Tenarnewstv9, mengecam keras tindakan oknum desa dan Satpol PP Bogor yang melarang media untuk meliput, ini pelanggaran serius. Meminta kepada Bupati Bogor untuk mengevaluasi kinerja bawahannya agar tidak terulang lagi kejadian yang dialami para jurnalis “Jurnalis adalah pekerja publik.

Baca Juga :  DPR Protes Keras Kejaksaan Tahan Ibu dengan Balitanya di Lombok Tengah

Selain itu, tegasnya, para jurnalis dalam melakukan pekerjaannya pun dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini adalah puncak keresahan jurnalis atas kenerja aparat tingkat paling bawah apalagi ada Tamu2 luar negeri

Dikatakannya, menghalangi kerja jurnalis berarti melanggar undang-undang. Pekerjaan jurnalis adalah pekerjaan publik karena publik perlu tahu informasi kinerja Aparat Desa sampai Kabupaten /kota ( Red )

Berita Terkait

Dari Imam & Muadzin Fathullah hingga ke Guru Besar: Kisah Inspiratif  Prof DR KH Hasani Ahmad Said
Prof. Hasani Ahmad Said Berikan Lima Tawaran Besar Tafsir Maqāṣidī untuk PTKI dan Masa Depan Kemanusiaan
Guru Besar Tafsir Maqāṣidī UIN Jakarta Tegaskan Pentingnya Penerapan Maqāṣid dalam Hukum Keluarga dan Sosial di Indonesia
HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam
Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:15 WIB

Dari Imam & Muadzin Fathullah hingga ke Guru Besar: Kisah Inspiratif  Prof DR KH Hasani Ahmad Said

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Prof. Hasani Ahmad Said Berikan Lima Tawaran Besar Tafsir Maqāṣidī untuk PTKI dan Masa Depan Kemanusiaan

Rabu, 30 September 2026 - 15:47 WIB

Guru Besar Tafsir Maqāṣidī UIN Jakarta Tegaskan Pentingnya Penerapan Maqāṣid dalam Hukum Keluarga dan Sosial di Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:28 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam

Berita Terbaru