Rikkes Akpol 2026 Dimulai di Polda Metro Jaya, Peserta Diingatkan Jangan Percaya Janji Lulus*

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Tenar News. Com/ Media Cyber Indonesia. Seleksi Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Polda Metro Jaya memasuki tahap pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap I. Kegiatan ini dilaksanakan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 7 hingga 11 April 2026, dengan sebanyak 300 peserta mengikuti pemeriksaan pada hari pertama.

Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol. Muh. Dwita Kumu Wardana menjelaskan bahwa rikkes tahap I menjadi tahapan awal untuk memastikan seluruh peserta memenuhi standar kesehatan sebagai syarat melanjutkan ke proses seleksi berikutnya.

“Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta secara menyeluruh. Ini menjadi dasar penilaian apakah peserta layak mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” kata Dwita dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, peserta menjalani sejumlah item pemeriksaan meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, persentase lemak, pemeriksaan tensi dan nadi, pemeriksaan gigi, pemeriksaan mata meliputi visus dan buta warna, serta pemeriksaan fisik.

Baca Juga :  Di Penghujung Tahun 2023 Wali Kota Depok Rotasi ,Promosi 193 ASN di Lingkup Pemkot Depok

Dwita menegaskan, pelaksanaan rikkes ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjalankan proses rekrutmen dengan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Seluruh tahapan dilakukan oleh tim medis Biddokkes bersama panitia seleksi dengan pengawasan ketat agar berjalan objektif sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerimaan Taruna/Taruni Akpol 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa kuota khusus maupun titipan. Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing berdasarkan kemampuan masing-masing.

“Penerimaan Taruna/Taruni Akpol hanya melalui jalur reguler. Tidak ada kuota khusus, tidak ada titipan, dan tidak ada ruang bagi pihak mana pun yang mencoba memanfaatkan proses seleksi ini. Kelulusan peserta murni ditentukan oleh hasil seleksi yang objektif,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengurus SOKSI Periode 2022-2027, Siap Menangkan Golkar

Untuk menjamin kemurnian proses seleksi, panitia menerapkan pengawasan berlapis mulai dari face matching, absensi peserta, hingga pengkodingan peserta guna mencegah potensi kecurangan. Selain itu, pengawasan juga melibatkan unsur Paminal, Itwasda, Provos serta pengawas eksternal dan IDI agar seluruh proses berjalan bersih dan akuntabel.

Dwita juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menawarkan jasa kelulusan atau meminta biaya dengan iming-iming dapat membantu peserta lolos seleksi. Jika menemukan praktik tersebut, masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center 110, Dumas Presisi, atau kanal pengaduan Propam.

Ia pun meminta para peserta untuk fokus mempersiapkan diri secara maksimal, baik fisik, mental, maupun akademik. “Yang menentukan kelulusan adalah kemampuan peserta sendiri, bukan janji atau titipan dari pihak mana pun,” pungkasnya.( dp)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB