Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Tenarnews.com,-Halal bihalal adalah tradisi khas Indonesia setelah Ramadan, biasanya saat Idul Fitri, untuk saling memaafkan dan mempererat silaturahmi, baik di keluarga, kantor, maupun komunitas. Maknanya mencakup rekonsiliasi sosial, penyucian diri dari dosa antara manusia, dan memperkuat ikatan kekeluargaan.

Seperti yang dilakukan Oleh UMKM Kelurahan Paninggilan Utara yang mengadakan kegiatan tahunan Halal Bihalal selepas Merayakan Idul Fitri bertempat di Komplek Griya Ciledug Kamis 16 April 2026.

Baca Juga :  Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja Non-Pegawai Negeri sipil

 

Halal Bihalal ini di Hadiri para anggota UMKM Kelurahan Paninggilan Utara, Lurah Paninggilan Utara Agus Lesmana, S.PD.SD, Sekel Dan Para Kasi Kelurahan Paninggilan Utara Ketua UMKM Kelurahan Paninggilan Bunda Frima herawati,S.Pd. serta Pengurus UMKM Kecamatan Ciledug

 

Agus Berpesan agar UMKM Paninggilan Utara bisa menjaga Kekompakan dan selalu solid dalam ber organisasi, sehat dan bertambah rezekinya.

Baca Juga :  Akmil Gelar Serah Terima Jabatan Dan Tradisi Warga

Ketua UMKM Kelurahan Paninggilan Utara Bunda Frima mengatakan Halal bihalal UMKM diharapkan menjadi momentum memperkuat silaturahmi, sinergi, dan kebersamaan untuk mendorong kolaborasi, inovasi usaha, serta percepatan pemulihan ekonomi. Kegiatan ini bertujuan memaafkan, meningkatkan komitmen pemberdayaan, dan membangun hubungan harmonis antar pelaku usaha di Kelurahan Paninggilan Utara. (Guruh)

Berita Terkait

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Rikkes Akpol 2026 Dimulai di Polda Metro Jaya, Peserta Diingatkan Jangan Percaya Janji Lulus*
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru