Generasi Sambo Berulah Di Polsek Pujut Loteng,Ntb

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tenarnews tv9. Telah terjadi kepada saudara Yazid Bustami pada hari Selasa tanggal 11 Oktober sekitar pukul 9.30 Wita. di Polsek Pujut Sengkol Kecamatan Pujut. Kabupaten Lombok Tengah ,Nusa Tenggara Barat

NTB).Menurut sumber terpercaya dan cerita warga beberapa polisi dateng untuk menangkap korban lberdasarkan laporan warga. Hanya kemudian Polisi urung bisa menangkap korban karena alat bukti yang ditanyakan tidak dapat dijelaskan oleh polisi. Beberapa saat kemudian atas inisiatif Yazid korban datang ke kantor polisi. Dengan tanpa curiga korban Hadiri undangan polisi sebagai warga negara yang baik.

Sesampai di kantor polisi korban langsung dianiaya oleh sekitar delapan polisi yg bertugas jaga disana. Pemukulan secara membabi buta bahkan distrum Sementara korban belum tau duduk permasalahnya apa sebab dianiaya di kantor polisi.

Atas kejadian ini tentu kelurga tidak menerima dan mengadu pada media agar bisa di baca Bapak Kapolri, Jenderal lestyo Sigit Prabowo,Presiden Joko Widodo dan masyarakat Indonesia umumnya bahwa polisi bukan lagi menjadi pengayom masyarakat melainkan memusuhi rakyat. Ini sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi polisi sesungguhnya.

Baca Juga :  Lingkungan karang pande kota Mataram Digegerkan Penemuan Bayi mengenaskan

Tindakan kekerasan Polisi di kantor polisi sudah gaya Ala Sambo sewenang-wenang terhadap warga bangsa. Sesuai Pasal 170 KUHP Jo 55 mengenai pengeroyokan(kekerasan secara bersama-sama) yang dilakukan penegak hukum, tentang penganiayaan dengan luka berat sehingga diancam pidana penjara maksimal 9 tahun .

” Kejadian ini sudah sangat tidak wajar dan kepada semua porsonil polisi yang melakukan penganiayaan harus dihukum sesuai hukum yang berlaku di NKRI,Ini negara hukum. Siapapun anak bangsa harus diperlakukan sama dimata hukum. atasnama apapun di NKRI ini”. Ujar Bapak Drs Yonan Arifin SH MM selaku penasehat hukum/Praktisi Hukum,

Saat ini kondisi pasen dalam keadaan tidak normal setelah babak belur dihajar polisi di kantor polisi. Ini mirip dengan kejadian Sambo mengeksekusi mati polisi di rumah dinas pribadi Kadiv prompam polisi. Sungguh mengerikan. Ini sudah model premanisme

Baca Juga :  Pasca-Banjir, Petugas Siap Angkut Sampah di Bintaro

Presiden forum kebangsaan yang dihubungi media berpendapat, ” gaya pelaku polisi yang menghajar habis warga masyarakat yang datang sukarela ke kantor polisi lalu dikeroyok ini sungguh diluar akal sehat. Disaat presiden sedang mengumpulkan seluruh polisi di Indonesia untuk diarahkan agar kembali ke jalan yang lurus malah polisi terus menerus melakukan kesalahan. Harus ada lembaga swasta model FBI di Amerika yang diisi oleh para pakar dibidangnya untuk membenahi polisi dan model kurikulum agar polisi lebih humanis dalam mengayomi, menjaga warga masyarakat”. Tuturnya dihubungi media.

“Semua yang terlibat dalam pengeroyokan harus dihukum dan minta dipecat termasuk Kapolsek Pujud harus diganti. Karena lalai dalam menangani anak buah”. Ujar Masyarakat setempat”eguality before the law ,Setiap orang tunduk dan patuh,sama dimata hukum.(Tim investigasi Tenarnewstv9 dari Jakarta)

POLISI DI INDONESIA SAMA HUKUM NYA DENGAN MASYARAKAT…HUKUM HARUS DITEGAKKAN

Berita Terkait

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan
Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI
Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat
Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI
Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya
Ketua MPR RI Bamsoet Kukuhkan FABEM
Pengurus Himalo ,Laskar Sasak Jabodetabek Bantu Pemulangan 19 PMI Korban Trafficking dan 30 TKW Ilegal
Indikasi Korupsi Berjamaah di PDAM Lombok Timur, LSM Garuda Lapor Ke Kejaksaan Tinggi NTB
Berita ini 6,492 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:10 WIB

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan

Selasa, 18 Juli 2023 - 11:13 WIB

Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI

Senin, 17 Juli 2023 - 01:50 WIB

Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat

Rabu, 12 Juli 2023 - 05:34 WIB

Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:48 WIB

Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya

Berita Terbaru

Tenar News

Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:03 WIB