Lombok Tenarnews tv9. Telah terjadi kepada saudara Yazid Bustami pada hari Selasa tanggal 11 Oktober sekitar pukul 9.30 Wita. di Polsek Pujut Sengkol Kecamatan Pujut. Kabupaten Lombok Tengah ,Nusa Tenggara Barat

NTB).Menurut sumber terpercaya dan cerita warga beberapa polisi dateng untuk menangkap korban lberdasarkan laporan warga. Hanya kemudian Polisi urung bisa menangkap korban karena alat bukti yang ditanyakan tidak dapat dijelaskan oleh polisi. Beberapa saat kemudian atas inisiatif Yazid korban datang ke kantor polisi. Dengan tanpa curiga korban Hadiri undangan polisi sebagai warga negara yang baik.



Sesampai di kantor polisi korban langsung dianiaya oleh sekitar delapan polisi yg bertugas jaga disana. Pemukulan secara membabi buta bahkan distrum Sementara korban belum tau duduk permasalahnya apa sebab dianiaya di kantor polisi.
Atas kejadian ini tentu kelurga tidak menerima dan mengadu pada media agar bisa di baca Bapak Kapolri, Jenderal lestyo Sigit Prabowo,Presiden Joko Widodo dan masyarakat Indonesia umumnya bahwa polisi bukan lagi menjadi pengayom masyarakat melainkan memusuhi rakyat. Ini sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi polisi sesungguhnya.
Tindakan kekerasan Polisi di kantor polisi sudah gaya Ala Sambo sewenang-wenang terhadap warga bangsa. Sesuai Pasal 170 KUHP Jo 55 mengenai pengeroyokan(kekerasan secara bersama-sama) yang dilakukan penegak hukum, tentang penganiayaan dengan luka berat sehingga diancam pidana penjara maksimal 9 tahun .
” Kejadian ini sudah sangat tidak wajar dan kepada semua porsonil polisi yang melakukan penganiayaan harus dihukum sesuai hukum yang berlaku di NKRI,Ini negara hukum. Siapapun anak bangsa harus diperlakukan sama dimata hukum. atasnama apapun di NKRI ini”. Ujar Bapak Drs Yonan Arifin SH MM selaku penasehat hukum/Praktisi Hukum,
Saat ini kondisi pasen dalam keadaan tidak normal setelah babak belur dihajar polisi di kantor polisi. Ini mirip dengan kejadian Sambo mengeksekusi mati polisi di rumah dinas pribadi Kadiv prompam polisi. Sungguh mengerikan. Ini sudah model premanisme
Presiden forum kebangsaan yang dihubungi media berpendapat, ” gaya pelaku polisi yang menghajar habis warga masyarakat yang datang sukarela ke kantor polisi lalu dikeroyok ini sungguh diluar akal sehat. Disaat presiden sedang mengumpulkan seluruh polisi di Indonesia untuk diarahkan agar kembali ke jalan yang lurus malah polisi terus menerus melakukan kesalahan. Harus ada lembaga swasta model FBI di Amerika yang diisi oleh para pakar dibidangnya untuk membenahi polisi dan model kurikulum agar polisi lebih humanis dalam mengayomi, menjaga warga masyarakat”. Tuturnya dihubungi media.
“Semua yang terlibat dalam pengeroyokan harus dihukum dan minta dipecat termasuk Kapolsek Pujud harus diganti. Karena lalai dalam menangani anak buah”. Ujar Masyarakat setempat”eguality before the law ,Setiap orang tunduk dan patuh,sama dimata hukum.(Tim investigasi Tenarnewstv9 dari Jakarta)
