Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Kordinasi.

- Jurnalis

Jumat, 1 Juli 2022 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Depok Tenarnews tv9 -.Pemerintah Kota (Pemkot Depok) gerak cepat melakukan penanganan banjir di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. Salah satunya , membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Koordinasi melibatkan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dinas PUPR Kota Depok, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Distarkim) serta penanggungjawab proyek undepass Dewi Sartika.

“Kami melihat progres pembangunan Underpass dan ada kendala terkait banjir dan genangan ketika hujan, ” ujar Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono dalam keterangannya diterima Kamis (30/6/2022).

Baca Juga :  Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Setelah di cek, lanjutnya, memang ada bagian drainase yang rusak. Dan masalah itu sudah ada sebelum adanya proyek underpass.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya meminta Dinas SDA Provinsi Jabar untuk segera melakukan intervensi. Pasalnya, saluran sekunder yang mengalami keretakan, menjadi kewenangan Provinsi Jabar.

“Sudah kami koordinasikan, nantinya keretakan ini akan diatasi pihak terkait dalam hal ini Dinas SDA Provinsi Jabar. Mudah-mudahan bisa segera ditangani, sehingga air tidak meluap ke jalan ketika hujan. Kami akan bantu monitoring untuk progresnya,” tambah pria disapa IBH.

Baca Juga :  Halal BI Halal Model Hestric Rescue Alumni STIE

Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, membenarkan adanya masalah tersebut. Dari hasil pertemuan, disepakati pihak SDA Provinsi Jabar akan memberikan bak kontrol di dua titik. Pertama, sebelum masuk saluran dan kedua bak kontrol ke arah Situ Pladen.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani banjir. Seperti, crossingan saluran drainase belakang Transmart dan normalisasi. Namun, Ruang Terbuka Hijau (RTH) semakin terbatas sehingga fungsi penyerapan air juga minim. Mudah-mudahan permasalahan ini bisa selesai sebelum proyek underpass rampung,” tuturnya (Emy)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB