Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeNarNews.com/Media cyber Indonesia,-— Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan Angkasa Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (14/4), untuk melanjutkan gagasan Try Sutrisno terkait dorongan kembali ke Pancasila dan UUD 1945. Pertemuan tersebut menjadi ruang konsolidasi sejumlah pihak yang sepakat meneruskan pemikiran almarhum mengenai arah ketatanegaraan Indonesia.

Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya dr Zulkifli S Ekomei, Yudhie Haryono, Ichsanudin Noorsy, Wati Imhar, Hardjuno Wiwoho, serta politisi Partai Ummat Gamari Soetrisno. Hadir pula anak kedua almarhum, Taufik Dwicahyono (Cheppy), yang menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari upaya meneruskan amanat sang ayah.

“Tentu, niat kami kumpul di sini karena punya niat untuk meneruskan apa yang sudah diperjuangkan Pak Try Sutrisno untuk kembali ke Pancasila dan UUD 1945 asli,” kata dr Zulkifli usai acara.

Ia menjelaskan, pertemuan ini merupakan hasil dari rangkaian sosialisasi yang selama ini dilakukan di berbagai daerah untuk menjelaskan dampak perubahan UUD 1945 dan pentingnya kembali ke naskah asli.

Menurutnya, forum tersebut mempertemukan orang-orang yang selama ini bekerja secara sistematis tanpa mencari panggung. “Kalau ini diorganisir dengan baik, akan menjadi kekuatan alternatif untuk menyelamatkan Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Ureka Mart Resmi Didirikan Di Lampung

Usai acara, Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho menjelaskan, gagasan kembali ke UUD 1945 tidak bisa dilepaskan dari absennya haluan negara sejak dihapuskannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ia menyebut ketiadaan arah pembangunan jangka panjang membuat kebijakan negara cenderung berubah setiap pergantian pemerintahan.

“Ketika tidak ada GBHN, arah pembangunan menjadi tidak konsisten. Setiap lima tahun bisa berubah sesuai kepentingan politik masing-masing kekuasaan,” kata Hardjuno.

 

Ia menilai kondisi tersebut berdampak pada pengelolaan fiskal negara yang tidak sepenuhnya difokuskan untuk pembangunan jangka panjang. Menurutnya, anggaran negara kerap terserap untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek yang berkaitan dengan kepentingan kekuasaan, kepentingan elektoral, sehingga tidak optimal dalam mendorong kesejahteraan rakyat.

“Ribuan triliun selama 5-10 tahun habis untuk program demi kepentingan elektoral bukan desain panjang bangsa seperti dulu ada GBHN,” tandasnya.

Hardjuno juga mengungkapnya pentingnya tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, serta perlunya penguatan kembali fondasi konstitusi agar kebijakan publik tidak mudah terdistorsi oleh kepentingan sesaat.

Menurutnya, gagasan kembali ke UUD 1945 harus dilihat sebagai upaya untuk menghadirkan kembali arah negara yang jelas melalui haluan pembangunan nasional, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip konstitusional.

Baca Juga :  Proyek Rehabilitasi SDN Duren Seribu 03 Diduga Abaikan Arahan Program Presiden RI

“Tujuannya adalah menjaga keutuhan NKRI sekaligus memastikan negara punya arah yang pasti untuk kesejahteraan rakyat. Negara tidak boleh berjalan tanpa kompas,” ujarnya.

Try Sutrisno merupakan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1993–1998 yang sebelumnya berkarier panjang di militer hingga menjabat Panglima ABRI. Sebagai tokoh yang terlibat langsung dalam dinamika ketatanegaraan Indonesia, ia dikenal konsisten menyuarakan pentingnya menjaga fondasi ideologis negara, termasuk melalui gagasan kembali ke UUD 1945 sebagai upaya memperkuat arah pembangunan dan keutuhan nasional.

Dalam berbagai kesempatan, Try Sutrisno menegaskan pentingnya kembali ke UUD 1945 sebagai fondasi utama negara, dengan perubahan ditempatkan sebagai adendum, bukan mengganti struktur dasar. Ia juga mendorong dihidupkannya kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai panduan pembangunan jangka panjang agar arah negara tidak berubah-ubah setiap pergantian pemerintahan.

Selain itu, Try Sutrisno mengusulkan penguatan kembali komposisi MPR melalui kehadiran utusan golongan agar representasi masyarakat tidak semata didominasi partai politik. Ia juga mengkritik kecenderungan liberalisasi dalam sistem politik, termasuk dalam praktik pemilu langsung, yang dinilai berkontribusi pada tingginya biaya politik dan menjauhkan proses demokrasi dari nilai-nilai dasar Pancasila.( Red )

Berita Terkait

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Lantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Se-Jawa Barat
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diadakan Dewan Pers
Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi
Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg
Apresiasi Program MBG, Ketum SOBAT NUSANTARA: Beri Kepastian Pasar Bagi Petani dan Peternak
Iqbal Tambah Insentif 1.759 Guru PPPK Paruh Waktu pada Momen Hardiknas 2026
Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:27 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Lantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Se-Jawa Barat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:40 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diadakan Dewan Pers

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:01 WIB

Apresiasi Program MBG, Ketum SOBAT NUSANTARA: Beri Kepastian Pasar Bagi Petani dan Peternak

Berita Terbaru

Tenar News

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB

Tenar News

Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB