Khasus Tanah Kampus UIII Depok, Ratusan Warga “Grudug ” Gedung ATR – BPN pusat

- Jurnalis

Rabu, 15 Maret 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Depok, Tenarnews Tv9,-Ratusan warga Bojong – Bojong! Malaka kota depok yang dikomandoi LSM Kwalisi Anti Mafia Tanah (KRAMAT) Geruduk gedung ATR-BPN Pusat, di- jalan Sisingamagaraja Jak -sel,” Selasa(13/3/2023).

Dimana sebelumnya dihari yang sama ratusan warga Itu menyabangi Gedung Menko polhukam di jln Merdeka Barat Jak-pus mengadukan nasib mereka kepada Mahmud MD yang sudah puluhan tahun mereka merasa di zolimi oleh oknum RRI atas tanahnya yang di”rampas”RRI tersebut,”

setelah dari Gedung Menko Polhukam
Kamudian mereka berlanjut ke Gedung ATR-BPN Pusat dalam menuntut ketegasan Menteri ATR – BPN untuk segera membatalkan Sertipikat RRI nomor 001 dan nomor 002 karna dinilai”cacat”hukum? demikian ucap Yoyo Effendi

Baca Juga :  Praktisi Tokoh Muda Nasional Maju Dapil NTB 2

Selaku Sekjen Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT) Yoyo dengan tegas dia mengatakan,

Digedung ATR-BPN Pusat ini oknum mafia tanah sudah “menggurita” kata Yoyo Effendi pada awak media yang tanpa tedeng aling – aling,”

Dia juga mengatan, Disini Kami hanya minta Menteri ATR-BPN untuk mencabut atau membatalkan sertipikat RRI yang jelas jelas Kami nilai”Cacat hukum” alias bodong, Karna warkah Dari sertipikat itu tidak ada, tegas Yoyo

Permintaan Kami ini Bukan tanpa Alasan, karna lokasi tanah yang dikangkangi RRI seluas 130 Hektar itu adalah Tanah milik warga Bojong Bojong malaka kota depok yang sah dengan bukti sebendal buku Tanah C Desa yang belum pernah dijual belikan Kepada siapapun, Karnanya kami warga Bojong bojong malaka menuntut hak Tanah Kami dan cabut sertipikat RRI nomor 001 dan nomor 002 Itu, Kata Yoyo Effendi sambil memperlihatkan sebendal buku C Desa yang aslinya

Baca Juga :  BPP PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia)

Pada orasi Itu Yoyo juga mengikut sertakan sejumlah saksi hidup antara lain, bpk. Djungkir dkk untuk memberikan kesaksianya diatas mobil,
dengan suara terbata bata Djungkir yang sudah berusaha + -90 tahun Itu mengatakan, dijaman PKI Kami, saya ditakut takuti disiksa direndam dikali sebates leher setiap hari berbulan bulan, aku Jungkir dengan polosnya, Karnanya saya akan tuntut hak saya sampai titik darah penghabisan, jelasnya
( ag)

Berita Terkait

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan
Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI
Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat
Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI
Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya
Ketua MPR RI Bamsoet Kukuhkan FABEM
Pengurus Himalo ,Laskar Sasak Jabodetabek Bantu Pemulangan 19 PMI Korban Trafficking dan 30 TKW Ilegal
Indikasi Korupsi Berjamaah di PDAM Lombok Timur, LSM Garuda Lapor Ke Kejaksaan Tinggi NTB
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:10 WIB

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan

Selasa, 18 Juli 2023 - 11:13 WIB

Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI

Senin, 17 Juli 2023 - 01:50 WIB

Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat

Rabu, 12 Juli 2023 - 05:34 WIB

Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:48 WIB

Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya

Berita Terbaru