Depok, Tenarnews Tv9,-Ratusan warga Bojong – Bojong! Malaka kota depok yang dikomandoi LSM Kwalisi Anti Mafia Tanah (KRAMAT) Geruduk gedung ATR-BPN Pusat, di- jalan Sisingamagaraja Jak -sel,” Selasa(13/3/2023).
Dimana sebelumnya dihari yang sama ratusan warga Itu menyabangi Gedung Menko polhukam di jln Merdeka Barat Jak-pus mengadukan nasib mereka kepada Mahmud MD yang sudah puluhan tahun mereka merasa di zolimi oleh oknum RRI atas tanahnya yang di”rampas”RRI tersebut,”

setelah dari Gedung Menko Polhukam
Kamudian mereka berlanjut ke Gedung ATR-BPN Pusat dalam menuntut ketegasan Menteri ATR – BPN untuk segera membatalkan Sertipikat RRI nomor 001 dan nomor 002 karna dinilai”cacat”hukum? demikian ucap Yoyo Effendi
Selaku Sekjen Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT) Yoyo dengan tegas dia mengatakan,
Digedung ATR-BPN Pusat ini oknum mafia tanah sudah “menggurita” kata Yoyo Effendi pada awak media yang tanpa tedeng aling – aling,”
Dia juga mengatan, Disini Kami hanya minta Menteri ATR-BPN untuk mencabut atau membatalkan sertipikat RRI yang jelas jelas Kami nilai”Cacat hukum” alias bodong, Karna warkah Dari sertipikat itu tidak ada, tegas Yoyo
Permintaan Kami ini Bukan tanpa Alasan, karna lokasi tanah yang dikangkangi RRI seluas 130 Hektar itu adalah Tanah milik warga Bojong Bojong malaka kota depok yang sah dengan bukti sebendal buku Tanah C Desa yang belum pernah dijual belikan Kepada siapapun, Karnanya kami warga Bojong bojong malaka menuntut hak Tanah Kami dan cabut sertipikat RRI nomor 001 dan nomor 002 Itu, Kata Yoyo Effendi sambil memperlihatkan sebendal buku C Desa yang aslinya


Pada orasi Itu Yoyo juga mengikut sertakan sejumlah saksi hidup antara lain, bpk. Djungkir dkk untuk memberikan kesaksianya diatas mobil,
dengan suara terbata bata Djungkir yang sudah berusaha + -90 tahun Itu mengatakan, dijaman PKI Kami, saya ditakut takuti disiksa direndam dikali sebates leher setiap hari berbulan bulan, aku Jungkir dengan polosnya, Karnanya saya akan tuntut hak saya sampai titik darah penghabisan, jelasnya
( ag)
