Oknum Anggota DPR RI dan orang no.1 Depok Dituding terseret kasus tanah 9,3 Ha ?

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – tenarnestv9 Media Cyber Indonesi :
Terkait surat tanda terima laporan No:STTL/
420/VIII/2025/Bareskrim
Hj. Ida Farida laporkan Dirut. PT Haikal Cipta Abadi Perkasa Supari Dkk, dengan surat laporan No LP/B/420/VIII/SPKT/Bareskrim Polri, 29 Agst 2025 Dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu kedalam akta otentik dan menggunakan dokumen palsu pasal 266 KUHAP dan 263 KUHAP ayat (1) dan (2) atau pasal 55 ayat VI Ke 1E KUHAP terlapor Supari Dirut PT Haikal Cipta Abadi Perkasa, Dkk

Baca Juga :  Balai Wartawan Depok Miliki LBH. Gratis

Adanya tudingan itu, hj. Ida Farida mengatakan dilaporan itu saya tidak sebut nama oknum DPR hanya sebut oknum DPR dari Demokrat terang Ida namun oknum itu pasti terseret, tegasnya .

Menyoal khasus ini Supari selaku tersangka ia melalui Wa nya mengatakan tidak tahu kalau ada laporan dirinya di Bareskrim Mabes Polri, kalau laporan yang di Pengadilan Negeri (PN) Depok,silahkan tanya bung Martin kata Supari singkat. Sementara Yan Sudrajat yang juga terkait dilaporan itu saat di konfirmasi melalui hp tak menjawab.

Baca Juga :  Ketua Umum Bara JP Utje Gustaaf Patty Punya Alasan Logis Dan Kuat Mengapa Jokowi Harus 3 Periode

Menyoal laporan itu adanya papan nama PT Haikal Cipta Abadi Perkasa dilokasi tanah seluas 9,3 Ha, sementara tanah tersebut sudah bersertifikat HGB PT. Bumi Kedaung Lestari (Bkl) milik Ida Farida.
(Tim tenarnestv9)

Berita Terkait

Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melakukan Sosialisasi KUHP Nasional di Kelurahan Cikoko
Wujudkan Mimpimu Melalui Kampus Tercinta IASTHA
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan KUHP Nasional di Kecamatan Pasar Minggu/
Polemik berbuntut panjang,” TR berujung tersandung persoalan hutang
Kapolri Mendahului atau “Melawan” Presiden
Sandiaga Salahuddin Uno di Launching buku Otak-Atik penulis Tata Gibrig .
Dua Mantan Petinggi Lampung Terseret Korupsi US$17,28 Juta BUMD PT LEB
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:23 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melakukan Sosialisasi KUHP Nasional di Kelurahan Cikoko

Kamis, 25 September 2025 - 16:12 WIB

Wujudkan Mimpimu Melalui Kampus Tercinta IASTHA

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan KUHP Nasional di Kecamatan Pasar Minggu/

Selasa, 23 September 2025 - 14:38 WIB

Polemik berbuntut panjang,” TR berujung tersandung persoalan hutang

Selasa, 23 September 2025 - 11:56 WIB

Kapolri Mendahului atau “Melawan” Presiden

Berita Terbaru

Tenar News

Wujudkan Mimpimu Melalui Kampus Tercinta IASTHA

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:12 WIB

Tenar News

Kapolri Mendahului atau “Melawan” Presiden

Selasa, 23 Sep 2025 - 11:56 WIB