Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan KUHP Nasional di Kecamatan Pasar Minggu/

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Tenarnews9-smsi ,-Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Tim Zona Jakarta Selatan menyelenggarakan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan sosialisasi Kitabb Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Kamis (25/09).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Bapak Tessa Harumdila didampingi oleh Ketua Tim Zona Jakarta Selatan, Tri Puji Rahayu dan Penyuluh Hukum Lestari Sejati Pertiwi, ini dihadiri oleh jajaran pemerintah Kecamatan Pasar Minggu, termasuk Kasi Pemerintahan Kelurahan, Babinsa, LMK, FKDM, Babinkamtibmas, hingga perwakilan PKK.

Baca Juga :  Masa sidang Tahun 2022 Komisi VII DPR RI. Rian Firmansyah S.Pd dari Partai Nasdem adakan Reses.

 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Bapak Tessa Harumdila menyampaikan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Pasar Minggu. Posbakum ini akan menjadi sarana masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, untuk mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis.

Selain itu, turut disosialisasikan pula materi mengenai KUHP Nasional yang disampaikan oleh Ibu Tri Puji Rahayu yang menyampaikan materi Tindak Pidana Kesusilaan dan Lestari Sejati Pertiwi yang menyampaikan tentang tindak pidana Kohabitasi. Dalam Sosialisasi KUHP Nasional ini juga menekankan perubahan paradigma hukum pidana dari retributif menuju keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan KUHP Nasional dan Posbankum di Kelurahan Pancoran Jakarta Selatan

 

dSebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan ini. Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta mendorong agar seluruh Kelurahan di Kecamatan Pasar Minggu untuk segera membentuk Posbankum Kelurahan.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Dari hasil pembahasan, disepakati tindak lanjut berupa sinergi antara Posbankum dengan Babinsa-Babinkamtibmas, pelibatan Kelompok Kadarkum.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Pasar Minggu dapat lebih memahami aturan hukum yang berlaku sekaligus mendapatkan akses bantuan hukum yang lebih mudah dan merata.( Red )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB