Balai Wartawan Depok Miliki LBH. Gratis

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok Balai wartawan, Tenarnews tv-9:

Acapkalinya intimidasi bahkan berahir hingga terjadi pemukulan dan pengroyokan oleh beberapa oknum terhadap Awak Media yang sedang meliput, kini wartawan Balwan dapat dipastikankan bernafas lega karna terjamin keselamatan nya Dalam menjalankan pungsi tugasnya sebagai jurnalis

Hal tersebut lantaran sudah adanya LBH Wartawan yang didirikan Oleh Wartawan yang tergabung dalam beberapa organisasi maupun komunitas pers di Kota Depok, yang sepakat membuat yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berada di Balai Wartawan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, demikian terang Muryanto abd Murod selaku Ketua Majelis Pers Depok (MPD)

Terkait sudah terbentuknya LBH tersebut, Bismar Ginting, SH. selaku ketua LBH mengatakan, kita sudah membentuk yayasan LBH di Balai Wartawan Pemkot Depok yang terdiri dari beberapa organisasi dan komunitas pers,” terang Ketua LBH Ginting kepada wartawan Tenarnews, Rabu (26/01).

Baca Juga :  Tanah Sk. Kinag 64 diperebutkan, BPN "batalkan" Sertifikat Pakuan

Menurut Bismar, terbentuknya LBH tersebut, hal yang mendasar terletak pada kebutuhan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dalam lingkup Kota Depok. Mengingat, pernah beberapa kali terjadi kasus kekerasan terhadap wartawan.

“Mereka bisa diskusi dengan kita, dan kita akan memberikan bantuan hukum sebagaimana mestinya,” ujar Bismar

Dia juga mengatakan, pihaknya menggratiskan layanan bantuan hukum tersebut kepada para wartawan. Bahkan, kedepannya pelayanan tersebut terbuka untuk umum dan dapat dinikmati masyarakat Kota Depok.

“Apapun permasalahan hukumnya, ketika mereka butuh bantuan hukum, mereka bisa datang ke LBH Wartawan Kota Depok,” tegas Bismar yang mendapatkan sambutan baik dari sejumlah wartawan Balwan

Sementara itu, koordinator Balai Wartawan Kota Depok, Jhoni Y. Kelmanutu menyebutkan, pada tahun 2021 silam, setidaknya ada 5 kasus hukum yang dialami wartawan. Mulai dari intimidasi sampai pada kekerasan.

“Melihat fakta dan kenyataan yang ada pada tahun kemarin, ada lima tindakan anarkis yang dialami wartawan saat menjalankan tugas jurnalsitik,” ungkapnya.

Baca Juga :  PIMPINAN DPD RI: HALAMAN KOMPLEK PARLEMEN BAHKAN SELURUH FASILITASNYA DAPAT DIGUNAKAN UNTUK KEBUTUHAN RUMAH SAKIT DARURAT COVID-19.

Dia juga mengatakan, faktor kekerasan yang dialami para wartawan tersebut dipengaruhi oleh efek pemberitaan yang berujung pada tindakan anarkisme.

“Nah, setelah mereka mengalami ke anarkisan itu meraka tidak tahu harus kemana. Sehingga, Balai Wartawan Kota Depok melahirkan LBH ini,” jelasnya.

Dengan Nada yg Sama tokoh pers di Kota Depok, Tuhari Arek mencatatkan, ada beberapa wartawan yang dikenalnya mengalami kekerasan.

“Maka dari itu, kami mengapresiasi kehadiran LBH ini, semoga menjadi jawaban permasalahan hukum yang dialami temen-temen wartawan,”

Selama ini, wartawan di Kota Depok saling membantu rekan sesama profesi yang terkena berbagai permasalahan hukum. Namun, tidak dapat maksimal.

“Karena, selama ini kita bingung mau lari kemana. Jadi ini adalah jawaban nya menurut saya,” tutup Arek.( Angie)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru