Dituding gunakan dokumen palsu Dirut PT Haikal dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok – tenarnestv9 Media Cyber Indonesi :
Terkait surat tanda terima laporan No:STTL/
420/VIII/2025/Bareskrim
Hj. Ida Farida laporkan Dirut. PT Haikal Cipta Abadi Perkasa Supari Dkk, dengan surat laporan No LP/B/420/VIII/SPKT/Bareskrim Polri, 29 Agst 2025 Adanya Dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu kedalam akta otentik dan menggunakan dokumen palsu pasal 266 KUHAP dan 263 KUHAP ayat (1) dan (2) atau pasal 55 ayat VI Ke 1E KUHAP terlapor Supari Dirut PT Haikal Cipta Abadi Perkasa, Dkk

Baca Juga :  Pemerintah Tentukan Idul Adha Kamis 29 Juni 2023, Apa Pengertian SIdang Isbat dan Ijtima Ulama?

.

Adanya tudingan itu, Supari melalui Wanya ia mengatakan tidak tahu kalau ada laporan dirinya di Bareskrim Mabes Polri, silahkan tanya bung Martin kata Supari singkat. Sementara Yan Sudrajat yang juga terkait dilaporan itu saat di konfirmasi melalui hp tak menjawab.

Baca Juga :  Anies Baswedan tawarkan program kerja bila terpilih jadi presiden

Menyoal laporan itu adanya papan nama PT Haikal Cipta Abadi Perkasa dilokasi tanah seluas 9,3 Ha, sementara tanah tersebut sudah bersertifikat HGB PT. Bumi Kedaung Lestari (Bkl) milik Ida Farida.
(Tim tenarnestv9).

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB