Dituding gunakan dokumen palsu Dirut PT Haikal dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok – tenarnestv9 Media Cyber Indonesi :
Terkait surat tanda terima laporan No:STTL/
420/VIII/2025/Bareskrim
Hj. Ida Farida laporkan Dirut. PT Haikal Cipta Abadi Perkasa Supari Dkk, dengan surat laporan No LP/B/420/VIII/SPKT/Bareskrim Polri, 29 Agst 2025 Adanya Dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu kedalam akta otentik dan menggunakan dokumen palsu pasal 266 KUHAP dan 263 KUHAP ayat (1) dan (2) atau pasal 55 ayat VI Ke 1E KUHAP terlapor Supari Dirut PT Haikal Cipta Abadi Perkasa, Dkk

Baca Juga :  KAMPUS IMPIAN MASA DEPANKU

.

Adanya tudingan itu, Supari melalui Wanya ia mengatakan tidak tahu kalau ada laporan dirinya di Bareskrim Mabes Polri, silahkan tanya bung Martin kata Supari singkat. Sementara Yan Sudrajat yang juga terkait dilaporan itu saat di konfirmasi melalui hp tak menjawab.

Baca Juga :  DPD NCW EMPAT LAWANG KRITIK PEMERINTAH EMPAT LAWANG TIDAK BERPIHAK TERHADAP KEPENTINGAN MASYARAKAT

Menyoal laporan itu adanya papan nama PT Haikal Cipta Abadi Perkasa dilokasi tanah seluas 9,3 Ha, sementara tanah tersebut sudah bersertifikat HGB PT. Bumi Kedaung Lestari (Bkl) milik Ida Farida.
(Tim tenarnestv9).

Berita Terkait

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB