Tanah lokasi Peruntukan Makam umum disoal,” Tukino tuntut hak tanahnya

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bedahan-tenarnews -media Cyber Indonesia
Tanah seluas 7II.45M2 Lokasi Kel. Bedahan, Sawangan kota Depok milik Tukino belakangan disulap sudah menjadi tanah makam yang dikuasai pemerintah kota Depok?

Menurut Tukino tanah tersebut miliknya AJB no.467/2013.PPAT. Notaris Nofriwati saksi Lurah Bedahan H.Deden Kosasih dan Sekel Bedahan, terang Tugino
Ia mengatakan kini baru ia ketahui tanah miliknya itu sudah menjadi tanah makam umum yang ia merasa belum pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun.
Saya tidak pernah menjual tanah saya itu kepada siapapun, tegas Tukino dengan mimik sedih merasa sudah terzolimi .

Penyerobotan Tanah:
Kasus Tanah Tukino seluas 700 m lebih dikuasai Pemda Depok di Lahan Pemakaman umum Kota Depok untuk perluasan tanah Makam  di sinyalir tanpa persetujuan pemilik tanah atas Nama tukino seluas 700 m lebih belum dibayar. Ahli waris mempertanyakan bukti penjualan  kepada siapa dia beli dan pake surat sah tanah atas nama siapa. Pemilik atas nama TUKINO  masih memegang surat AKTE JUAL BELI yang sah yang ditanda tangani RT dan Kepala Kelurahan / Desa Bedahan  sebagai dasar kepemilikan. ( Tim Investigasi media TeNarNews/ Media cyber Indonesia 9)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB