Tanah lokasi Peruntukan Makam umum disoal,” Tukino tuntut hak tanahnya

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bedahan-tenarnews -media Cyber Indonesia
Tanah seluas 7II.45M2 Lokasi Kel. Bedahan, Sawangan kota Depok milik Tukino belakangan disulap sudah menjadi tanah makam yang dikuasai pemerintah kota Depok?

Menurut Tukino tanah tersebut miliknya AJB no.467/2013.PPAT. Notaris Nofriwati saksi Lurah Bedahan H.Deden Kosasih dan Sekel Bedahan, terang Tugino
Ia mengatakan kini baru ia ketahui tanah miliknya itu sudah menjadi tanah makam umum yang ia merasa belum pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun.
Saya tidak pernah menjual tanah saya itu kepada siapapun, tegas Tukino dengan mimik sedih merasa sudah terzolimi .

Penyerobotan Tanah:
Kasus Tanah Tukino seluas 700 m lebih dikuasai Pemda Depok di Lahan Pemakaman umum Kota Depok untuk perluasan tanah Makam  di sinyalir tanpa persetujuan pemilik tanah atas Nama tukino seluas 700 m lebih belum dibayar. Ahli waris mempertanyakan bukti penjualan  kepada siapa dia beli dan pake surat sah tanah atas nama siapa. Pemilik atas nama TUKINO  masih memegang surat AKTE JUAL BELI yang sah yang ditanda tangani RT dan Kepala Kelurahan / Desa Bedahan  sebagai dasar kepemilikan. ( Tim Investigasi media TeNarNews/ Media cyber Indonesia 9)

Berita Terkait

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak
Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng
Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA
Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:59 WIB

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:45 WIB

Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta

Berita Terbaru

Tenar News

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB