Cukup Hanya Rp49,8juta Biaya Haji 2023.,,,98,8 Juta Batal Permanen

- Jurnalis

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Jakarta.Tenarnews tv9,-Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bisa diturunkan menjadi Rp 90 juta atau lebih rendah dari usulan sebelumnya yang sebesar Rp 98,8 juta.

Dengan demikian, masyarakat hanya perlu membayar sebesar Rp 49,8 juta, lebih kecil dari yang sebelumnya Rp 69 juta. Sementara sisanya akan ditutup oleh nilai manfaat.

“Biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp 90.050.637,26 demikian hasil kajian yang dilakukan pemerintah,” ungkap Hilman dalam rapat, Rabu (15/2/2023).

“BPIH Insya Allah kami melihat bahwa jemaah melunasi BPIH tahun ini Rp 49.812.700,26 atau Rp 55,3% dan nilai manfaat Rp 40.237.937 atau 44,7%,” jelasnya.

Ada beberapa komponen yang bisa diturunkan biayanya, antara lain konsumsi, akomodasi dan asuransi.

“4 hari lalu baru di dalam e-hajj muncul angka yang akan wajib dipenuhi oleh kita dan kami tadi malam terakhir melakukan pengecekan asuransi itu turun,” jelasnya.

Panitia Kerja (Panja) haji Komisi VIII DPR RI sepakat dengan usul pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) biaya perjalanan ibadah haji 2023 atau Bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji sebesar Rp49,8 juta.
Jumlah ini adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp90.050.637. Sementara, 44,7 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937 juta.
Besaran biaya ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panja Haji Komisi VIII DPR dan Panja Haji Pemerintah di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2

Baca Juga :  Nama AHY digadang-gadang bakal disodorkan oleh Partai Demokrat sebagai pendamping Anies Baswedan dalam Pilpres 2024

“Menyepakati besaran rata-

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637.26 yang terdiri dari: Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen. Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44.7 persen,” bunyi poin kesepakatan yang dibacakan Ketua Panja Haji Komisi VIII Marwan .

Pemerintah Usul Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta
Panja merinci Bipih sebesar Rp49,8 juta ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost) dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Baca Juga :  Ismed Hasan Putro Ketua Umum DPP IPHI Hadiri Pelantikan Pengurus dan Rakerda Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Kota Tangsel Masa Bakti 2022-2027

Kemudian, biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

“Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67,” kata Marwan.

Selain itu, Panja juga menyepakati calon jemaah haji berstatus lunas tunda pada 2020 sebesar 64.609 jemaah yang diberangkatkan tahun 2023 tak perlu lagi melunasi ongkos haji.

Sementara itu, Panja juga menyepakati calon jemaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9.4 juta.

“Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23.5 juta,” bunyi kesimpulan tersebut.

Meski demikian, usulan besaran biaya haji pemerintah ini baru disepakati di tingkat Panja. Belum secara resmi disepakati oleh Komisi VIII dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Mereka akan menggelar Rapat Kerja bersama untuk menyepakati ongkos haji 2023 secara resmi pada hari ini.

Baca artikel CNN Indonesia “DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta” ( Tim )

Berita Terkait

Khutbah Jum’at Edisi 24 Januari 2025 “Sejarah Dan Tujuan Isra’ Mi’raj”
Rapat Pimpinan & Seminar Nasional Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI)
Masjid Jami’ Al-Ittihad Mengadakan Penggalangan Dana Solidaritas untuk GAZA, Palestina.
KAJIAN RUTIN: Kajian Tafsir Yasin karangan Syekh Hamami Zadah 
Peringati Maulid Nabi, IMSAK Jakarta Gelar Diskusi Santai.
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H,Warga Himalo Diaspora Gelar Doa Bersama
PANJI GUMILANG NGAWUR ALIAS BODOH TIDAK NGERTI AJARAN ISLAM
PUNCAK HAJI WUKUF DI ARAFAH : MENEGUHKAN KEBERSAMAAN UMAT ISLAM
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 02:43 WIB

Khutbah Jum’at Edisi 24 Januari 2025 “Sejarah Dan Tujuan Isra’ Mi’raj”

Kamis, 21 Desember 2023 - 04:27 WIB

Rapat Pimpinan & Seminar Nasional Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI)

Minggu, 3 Desember 2023 - 04:33 WIB

Masjid Jami’ Al-Ittihad Mengadakan Penggalangan Dana Solidaritas untuk GAZA, Palestina.

Senin, 9 Oktober 2023 - 03:04 WIB

KAJIAN RUTIN: Kajian Tafsir Yasin karangan Syekh Hamami Zadah 

Jumat, 6 Oktober 2023 - 06:11 WIB

Peringati Maulid Nabi, IMSAK Jakarta Gelar Diskusi Santai.

Berita Terbaru