
TENARNEWS TV9 empat Lawang/SUMSEL
Sangat disayangkan Jembatan Gantung menjadi Problema oleh masyarakat desa Air mayan, kecamatan Pasma Air keruh kabupaten.Empat lawang, Sabtu 15/01/2021
Pembangunan jembatan gantung sepanjang 50 meter terletak di Air hangat desa Air mayan, terancam tidak dapat di pungsikan denagan baik, pasalnya Jembatan Gantung tersebut tidak mendapat hiba Tana yang Jelas, padahal jembatan tersebut adalah salah satunya Jalan usaha tani yang di perlukan Masyarakat khususnya masyarakat Desa Air Mayan.
Jembatan tersebut digunakan oleh masyarakat tempat penyebrangan hasil pertanian didesa Air mayan.

Hasil investigasi Awak Media, Jembatan tersebut tidak dapat di Lewati Oleh Roda Dua, dikarnakan adanya penghadangan jalan oleh masyarakat yang berinial (R), jelasnya.
kepada Awak media mengatakan, jalan menuju jembatan tersebut benar saya tutup di kernakan yg saya hibahkan bukan jalan menuju jembatan gantung, tapi tanah tempat pengecoran tiang pilon 30 meter ke Sungai ungkap pemilik tanah kepada Awak Media.
Ironisnya dalam pembagunan di maksud tidak melibatkan Masyarakat scara keseluruhan, dan juga Proyek Jembatan tersebut tidak mempunyai Pelang Merek, jelasnya.
Jadi dalam hal ini Kepala Desa Air Mayan tidak ada transparansi kepada Masyarakat, sedangkan pengalokasian Dana Desa, harus terbuka dan Transparan baik kepada Masyarakat maupun Publik, jelasnya.
Lanjutnya, jalan tersebut sengaja saya Blok, di kernakan gaji PK saya tidak di bayar, Matrial pasir sebanyak 20 Kibik juga tidak di bayar kepada saya, jelasnya.

kepala Desa Air mayan, Dharmawan Arsyad, saat di kompirmasi beliau tidak ada di Rumahnya, kepada pemilik lahan Tanah menuju jembatan gantung tersebut, narasumber memberikan keterangan kepada awak media,
Kenapa pemblokiran jalan menuju jembatan itu lakukan.
” Saya tidak terimah,selama pekerjaan jembatan itu saya ditunjuk sebagai PK nyatanya sampai saat ini gaji saya tidak saya terima-
Begitupun untuk pengangkutan matrial 20 kibik tidak dibayar kepada saya” Ungkap narasumber kepada kami
Jurnalis, (MUSLIHAN, A)

- NAHDLATUL WATHON DINIYAH ISLAMIYAH JABODETABEK