KONFLIK BAKAL BERLANJUT, KUBU KOMANG RENA BERENCANA GUGAT KETUA PHDI NTB

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, TenarNews TV9 :


I Komang Rena diberhentikan dari jabatannya, Sekretaris Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB oleh Ketua PHDI NTB, Ida Made Santhi Adnya. Benih konflik pun muncul. Komang Rena bersama sejumlah pendukungnya sedang mempersiapkan langkah hukum menggugat pemberhentian tersebut.

“Pemberhentian saya sebagai Sekretaris PHDI NTB cacat hukum dan sarat kepentingan politis,” ungkapnya kepada Didin Maninggara dari TenarNews TV9, Selasa (14/12).

Komang Rena mengaku kaget dan bingung. Sebab, dirinya baru tahu adanya SK pemecatan sebagai Sekretaris PHDI, justru dari temannya yang mendapat salinan SK tersebut.

Komang dengan tegas menyatakan, penyebab dirinya diberhentikan lantaran sempat masuk dalam salah satu partai politik, yakni Partai Demokrat adalah suatu kesalahan fatal.

“Sesaat setelah dilantik menjadi Sekretaris PHDI NTB, saya sudah mengundurkan diri dari perpolitikan. Surat pengunduran diri saya dari partai ada dan sudah ditandatangani ketua DPD. Masa itu yang menjadi persoalan? Saya kira itu hanya mencari-cari alasan saja,” tandasnya.

Pemberhentian Komang Rena, munculkan reaksi keras dari sejumlah pendukungnya.

Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Lombok Barat, I Made Diata, yang dimintai tanggapan oleh sejumlah jurnalis membenarkan pemberhentian Komang Rena patut diduga sebagai bentuk arogansi sang ketua.

Baca Juga :  POLRI DI BENCI TAPI DIRINDUKAN

Dia menjelaskan, PHDI adalah lembaga keagamaan pengayom ummat. Sebagai pimpinan, seharusnya berlaku bijak dalam mengambil kebijakan.

“Harusnya sebagai ketua, Bapak Ida Made Santhi Adnya, SH., MH harus belaku bijaksana. Beliau harusnya sebagai mediator, bukan sebagai provokator,” kata Made Dianta.

Menurutnya, sebagai pimpinan PHDI, Ida Made Santhi Adnya harusnya mengakui jika melakukan kesalahan.

“Jangan melakukan pembenaran diri. Kalau salah minta maaf. Sebab kalau saya lihat ya, Ketua PHDI ini memimpin lembaga seperti memimpin PT. Main pecat saja. Mundur aja dulu, belajar dulu. Gampang kok jadi orang pinter, tapi menjadi orang yang bijak itu yang sulit,” paparnya.

Sementara itu, Ida Made Santhi yang dikonfirmasi sejumlah jurnalis menjelaskan, Komang Rena bukan dipecat, tapi digeser jabatannya oleh PHDI Pusat.

Dia membantah dirinya berlaku arogan. Selama ini, dirinya mengaku bersikap proporsional dan profesional.

“Saat dilantik 2019 lalu, kita tidak mengetahui ternyata beliau (Komang Rena, red) itu adalah pengurus Partai Demokrat. Sedangkan di AD/ART jelas diterangkan dalam Pasal 27 ayat 3 bahwa pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), yakni ketua sekretaris dan bendahara dilarang menjadi pengurus partai politik. Tidak lama, keluarlah SK dari pusat yang ditandatangani oleh ketua. Intinya, Pak Komang Rena ini bukan diberhentikan pak, tapi digeser menjadi Wakil Ketua Bidang Keagamaan dan Spiritualitas Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia NTB,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Jawa Barat segera Brantas Judi Pakaian Bekas

Mengenai surat pengunduran diri Komang Rena dari partai politik, kata Made Santhi, belum diterimanya hingga saat ini.

“Bukan hanya Pak Komang Rena, tapi beberapa pengurus yang tidak aktif ya kita juga harus tegas. Saya punya hak prerogatif, karena saya ibaratnya sebagai nahkoda sebuah kapal Pak,” jelas dia.

Saat ditanya, jika memang benar Komang Rena sudah keluar dari partai politik, apakah bisa kembali menjadi Sekretaris PHDI NTB?

“Itu kan urusan pusat. Mainnya di pusat,” tandasnya.

Terkait rencana aksi besar-besaran untuk meminta dirinya mundur sebagai Ketua PHDI NTB, Ida Made Santhi menegaskan, justru mempersilahkan. Sebab baginya, negara sudah memberikan ruang untuk setiap warga negara menyuarakan aspirasinya.

Menanggapi pernyataan itu, Komang Rena menegaskan, apapun dalih yang disampaikannya, membuktikan Ida Made Santhy gagal memimpin PHDI NTB. (DM).

Berita Terkait

Disoal,” Bangunan Indomaret ditanah “sengketa”?
Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .
*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*
Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG
Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.
Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027
Pengajian MT. Balai Wartawan Kota Depok Hijrah Menuju Kebaikan dan Menebar Kebenaran
Membaca Pesan Moral Diskusi Kebangsaan FWK: Mengenang Rasa Aman di Era Soeharto
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56 WIB

Disoal,” Bangunan Indomaret ditanah “sengketa”?

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:09 WIB

*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:00 WIB

Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.

Berita Terbaru

Tenar News

Disoal,” Bangunan Indomaret ditanah “sengketa”?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:56 WIB